Ini Biang Kerok RI Terus Kecanduan Garam Impor

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
14 January 2020 16:49
Indonesia masih belum lepas dari impor garam karena produksi tak mencukupi dan kualitas yang tak cocok dengan kebutuhan industri. Benarkah?
Foto: Jokowi meninjau tambak garam eks tanah Hak Guna Usaha (HGU), di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (21/8) (dok. Kementerian Perindustrian)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih belum bisa lepas dari ketergantungan impor garam. Masalah produksi serta kualitas garam tanah air yang belum mampu memenuhi kebutuhan nasional membuat impor tak terelakkan.

Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan garam di tanah air terus meningkat. Kebutuhan garam RI sejak 2015-2018 telah tumbuh 24,3%. Pada 2018, kebutuhan garam di dalam negeri mencapai 4 juta ton per tahun. Pada periode tersebut rata-rata produksi garam mencapai 3,5 juta ton/tahun.

Ditinjau dari sisi produksi, output garam yang dihasilkan mengalami fluktuasi dan sangat tergantung dari cuaca. Pada periode 2015-2018, rata-rata produksi garam tanah air mencapai 1,68 juta ton.

Metode produksi yang masih sangat konvensional serta kondisi lingkungan juga mempengaruhi fluktuasi volume produksi garam nasional. Sampai saat ini untuk memproduksi garam teknik yang digunakan adalah dengan pengeringan dengan cahaya matahari.



Kala fenomena La Nina terjadi pada 2016, maka produksi garam nasional anjlok signifikan. La Nina sendiri merupakan fenomena angin basah yang menyebabkan periode musim hujan yang lebih panjang, Tentu hal ini berdampak pada volume produksi garam tanah air.

Jika melihat data historis antara produksi dan kebutuhan, maka ada gap di sana. Pada periode 2015-2018 setidaknya ada gap antara produksi dan kebutuhan sebesar 1,82 juta ton. Hal ini lah yang membuat RI tak bisa lepas dari impor garam.



Garam tak hanya dikonsumsi oleh rumah tangga saja. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) garam juga dikonsumsi oleh berbagai industri mulai dari pangan, farmasi, pengasinan ikan, pulp & paper, hingga soda api atau caustic soda.

Di antara berbagai industri yang membutuhkan garam sebagai bahan bakunya. Industri soda api merupakan yang paling besar kebutuhannya. Pada 2018 kebutuhan garam untuk industri soda api jumlahnya mencapai 1,8 juta ton sendiri atau menyumbang 45,2% kebutuhan garam tanah air.



Jika melihat kondisi di atas maka 92% konsumsi garam diserap oleh industri. Sisanya diserap oleh rumah tangga. Kebutuhan garam untuk industri dan rumah tangga jelas berbeda. Kebutuhan garam industri memiliki syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kadar NaCl yang tinggi.

Untuk kebutuhan industri, garam yang dibutuhkan adalah jenis garam dengan kadar NaCl minimal 97%. Sementara untuk industri tertentu seperti farmasi, pembuatan cairan infus bahkan memerlukan garam dengan kadar NaCl yang lebih tinggi lagi yaitu sampai 99,9%.

Tak sampai di sana garam yang dibutuhkan oleh industri juga memiliki syarat yang lain seperti kadar kalsium dan magnesium maksimal 600 ppm dan kadar air yang rendah. Ini lah yang belum dapat dipenuhi oleh RI. Produksi garam yang mayoritas disumbang oleh petani garam rakyat hanya bisa memproduksi garam dengan kadar NaCl paling optimal 94%. 

Saat ini PT Garam selaku BUMN di bidang produksi garam hanya menyumbang kurang lebih 30% dari total produksi. Pada 2017 saja PT Garam memproduksi garam bahan baku sebanyak 395 ribu ton, produksi garam olahan mencapai 42,2 ribu ton.

Sementara di tahun yang sama PT Garam juga melakukan pengadaan garam dari rakyat sebanyak 135 ribu ton, garam impor mencapai 300 ribu ton dan garam olahan sebanyak 1,3 ribu ton.

Jika berkaca pada 2018, maka produktivitas garam RI mencapai 90 ton per Ha. Jika kebutuhan garam tanah air mencapai 4,2 juta ton maka kebutuhan lahan untuk tambak garam minimal seluas 40 ribu Ha. Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Sasongko selaku Direktur Utama PT Garam (Persero).

[Gambas:Video CNBC]





TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg) Next Article Anggota DPR: Impor Garam Jangan Sampai Jadi Akal-Akalan Mafia

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular