Mi Instan yang Anda Makan Garamnya Harus Impor, Kok Bisa?

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
13 January 2020 20:52
Industri makanan termasuk yang memerlukan banyak garam impor.
Foto: Ilustrasi mie instan (Designed by Freepik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Garam merupakan bahan baku dan bahan penolong untuk industri dalam negeri antara industri makanan hingga industri kertas. Berbeda dengan garam konsumsi, garam industri harus memenuhi standar impuritas atau kemurnian garam.

Direktur Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono mengatakan garam lokal belum sesuai standar industri sehingga industri harus impor garam. Industri makanan dan minuman (mamin) misalnya mensyaratkan kadar NaCL sekitar 97-98%, sementara kadar NaCl garam lokal di bawahnya.

"Ini yang masalah diproses produksi, contoh mi instan, kalau makan mi instan, itu bumbunya lengket, menggumpal, itu nggak boleh. Itu nggak diinginkan," kata Fridy kepada CNBC Indonesia, Senin (13/1/2020).

Ia menambahkan, kemurnian garam juga bisa mempengaruhi proses penggaraman makanan ringan. "Industri biskuit juga, dia hanya disemprotkan memakai spray garam, kalau macet? Ini nggak diinginkan industri itu. Dia harus benar-benar pure," ucapnya.

Menurutnya, kendala yang membuat kualitas garam lokal tidak terpenuhi salah satunya dipengaruhi masa panen.

Fridy mengatakan industri tidak mungkin dipaksakan untuk menyerap garam dengan kualitas di bawah kriteria, apalagi industri kertas menargetkan kenaikan ekspor tahun ini.

Rakortas pada Desember 2019 lalu memutuskan kuota impor garam sebanyak 2,92 juta ton, naik dari tahun 2019 sebesar 2,75 juta ton.



Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan usulan impor garam untuk industri mamin yang disetujui dalam rakortas sebanyak 543 ribu ton dari usulan Gapmmi semula 595 ribu ton.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 400-an ribu ton. Menurut Adhi industri makanan dan minuman pada tahun ini diprediksi mengalami pertumbuhan 8%. Ini yang membuat volume garam industri di sektor mamin meningkat dari tahun sebelumnya.

"Iya [kenaikan volume impor garam] mengikuti pertumbuhan," kata Adhi. 

Namun, yang perlu menjadi catatan adalah tugas dari pemerintah termasuk Kemenperin dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, membangun industri garam rakyat agar secara kapasitas dan kualitas produksi bisa memenuhi kebutuhan garam industri.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Ini Alasan RI Belum Juga Bebas dari Cengkeraman Garam Impor!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular