
Lebaran Kok Penuh Keprihatinan, Mau Sampai Kapan?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
24 May 2020 06:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Idul Fitri tahun ini benar-benar sangat berbeda. Adalah pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang membuatnya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Perbedaan sudah terjadi sejak masa Ramadan. Wabah virus corona membuat aktivitas masyarakat pada bulan suci tersebut tidak seperti biasanya.
Pada akhir Maret 2020, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Peraturan Pemerintah No 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease-2019. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
DKI Jakarta adalah daerah pertama yang mengajukan pemberlakuan PSBB. Kini, sudah puluhan daerah yang menerapkan kebijakan serupa. PSBB membuat pasar sepi pengunjung. Restoran tidak boleh melayani makan-minum di tempat, sehingga tidak ada buka puasa bersama dengan keluarga dan sahabat. Berbagai lokasi wisata dan pusat perbelanjaan pun tidak beroperasi.
Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya menjadi puncak konsumsi masyarakat di Indonesia pun berubah 180 derajat. Pada April, Badan Pusar Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi yang sangat lambat yaitu 0,08% month-to-month (MtM). Bahkan pada bulan ini, Bank Indonesia (BI) memperkirakan terjadi deflasi -0,04% MtM.
Padahal tahun-tahun sebelumnya selalu terjadi percepatan laju inflasi saat Ramadan-Idul Fitri seiring peningkatan permintaan. Misalnya pada 2019, di mana Ramadan jatuh pada 5 Mei-4 Juni. Kala itu, inflasi Mei mencapai 0,54% MtM, tertinggi sepanjang 2019.
Perbedaan sudah terjadi sejak masa Ramadan. Wabah virus corona membuat aktivitas masyarakat pada bulan suci tersebut tidak seperti biasanya.
Pada akhir Maret 2020, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Peraturan Pemerintah No 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease-2019. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya menjadi puncak konsumsi masyarakat di Indonesia pun berubah 180 derajat. Pada April, Badan Pusar Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi yang sangat lambat yaitu 0,08% month-to-month (MtM). Bahkan pada bulan ini, Bank Indonesia (BI) memperkirakan terjadi deflasi -0,04% MtM.
Padahal tahun-tahun sebelumnya selalu terjadi percepatan laju inflasi saat Ramadan-Idul Fitri seiring peningkatan permintaan. Misalnya pada 2019, di mana Ramadan jatuh pada 5 Mei-4 Juni. Kala itu, inflasi Mei mencapai 0,54% MtM, tertinggi sepanjang 2019.
Next Page
Keyakinan Konsumen Rontok
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular