
Stimulus RI Cuma 2,5% PDB, Pengusaha Swasta Seakan Terlupakan
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
20 May 2020 06:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) membawa konsekuensi besar di bidang ekonomi. Terjadi tekanan yang berbeda dibandingkan saat krisis keuangan global 2008-2009.
Saat krisis 11-12 tahun lalu, adalah sektor keuangan yang berdarah-darah. Meletusnya gelembung aset berbasis kredit properti (sub-prime mortgage) di Amerika Serikat (AS) ternyata berdampak sistemik yang berakibat kepada kelumpuhan sektor keuangan global, termasuk di Indonesia.
Pada 2007, penyaluran kredit perbankan tumbuh 25,5% year-on-year (YoY). Namun terpaan krisis keuangan global membuat kredit pada 2008 hanya tumbuh 9,95% YoY dan 2009 sedikit membaik menjadi 10,6%.
Kala itu, hantaman di sektor keuangan yang kemudian menular ke sektor riil. Tanpa pembiayaan yang mumpuni, ekonomi Indonesia pada 2008 masih 6,01% melambat menjadi 4,63% pada 2009.
Namun wabah virus corona berbeda 180 derajat. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini menyebar dengan sangat cepat dan luas. Dalam tempo sekira lima bulan, virus sudah menyebar ke lebih dari 200 negara dan teritori.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jumlah pasien positif corona di seluruh dunia per 19 Mei 2020 adalah 4,73 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 300.000 orang meninggal dunia.
Virus corona adalah tragedi kesehatan dan kemanusiaan. Agar tragedi itu tidak semakin parah, pemerintah di berbagai negara memberlakukan pembatasan sosial (social distancing). Kodrat manusia sebagai makhluk sosial dicabut, karena orang-orang disarankan (bahkan diperintahkan) untuk #dirumahaja.
Di Indonesia, social distancing dituangkan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga diimbau untuk tetap di rumah kecuali untuk urusan yang amat sangat mendesak sekali. Transportasi publik dibatasi, mobilitas manusia dikontrol, sekolah diliburkan, kantor dan pabrik tutup sementara, restoran dan rumah makan dilarang melayani makan-minum di tempat, masyarakat dilarang berkumpul, dan berbagai larangan lain.
Dalam waktu singkat, tragedi kesehatan dan kemanusiaan berubah menjadi tragedi ekonomi. Aktivitas masyarakat yang dibatasi membuat roda ekonomi bergerak sangat lambat.
Pada kuartal I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di titik terendah sejak 2001 yaitu di 2,97% YoY. Bahkan pada kuartal II-2020 kemungkinan bisa lebih rendah lagi, atau bisa saja terjadi kontraksi (pertumbuhan negatif).
Belum lagi bicara pengangguran. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah 2,9 juta pekerja dirumahkan atau mendapat vonis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dunia usaha kesulitan menghadapi situasi ekonomi yang sangat lesu.
Tidak seperti krisis keuangan 2008-2009, pandemi virus corona langsung memukul sektor riil di garis terdepan. Perusahaan besar, menengah, kecil, bahkan mikro pun merasakan dampak berupa rontoknya penjualan.
Saat krisis 11-12 tahun lalu, adalah sektor keuangan yang berdarah-darah. Meletusnya gelembung aset berbasis kredit properti (sub-prime mortgage) di Amerika Serikat (AS) ternyata berdampak sistemik yang berakibat kepada kelumpuhan sektor keuangan global, termasuk di Indonesia.
Pada 2007, penyaluran kredit perbankan tumbuh 25,5% year-on-year (YoY). Namun terpaan krisis keuangan global membuat kredit pada 2008 hanya tumbuh 9,95% YoY dan 2009 sedikit membaik menjadi 10,6%.
Namun wabah virus corona berbeda 180 derajat. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini menyebar dengan sangat cepat dan luas. Dalam tempo sekira lima bulan, virus sudah menyebar ke lebih dari 200 negara dan teritori.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jumlah pasien positif corona di seluruh dunia per 19 Mei 2020 adalah 4,73 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 300.000 orang meninggal dunia.
Virus corona adalah tragedi kesehatan dan kemanusiaan. Agar tragedi itu tidak semakin parah, pemerintah di berbagai negara memberlakukan pembatasan sosial (social distancing). Kodrat manusia sebagai makhluk sosial dicabut, karena orang-orang disarankan (bahkan diperintahkan) untuk #dirumahaja.
Di Indonesia, social distancing dituangkan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga diimbau untuk tetap di rumah kecuali untuk urusan yang amat sangat mendesak sekali. Transportasi publik dibatasi, mobilitas manusia dikontrol, sekolah diliburkan, kantor dan pabrik tutup sementara, restoran dan rumah makan dilarang melayani makan-minum di tempat, masyarakat dilarang berkumpul, dan berbagai larangan lain.
Dalam waktu singkat, tragedi kesehatan dan kemanusiaan berubah menjadi tragedi ekonomi. Aktivitas masyarakat yang dibatasi membuat roda ekonomi bergerak sangat lambat.
Pada kuartal I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di titik terendah sejak 2001 yaitu di 2,97% YoY. Bahkan pada kuartal II-2020 kemungkinan bisa lebih rendah lagi, atau bisa saja terjadi kontraksi (pertumbuhan negatif).
Belum lagi bicara pengangguran. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah 2,9 juta pekerja dirumahkan atau mendapat vonis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dunia usaha kesulitan menghadapi situasi ekonomi yang sangat lesu.
Tidak seperti krisis keuangan 2008-2009, pandemi virus corona langsung memukul sektor riil di garis terdepan. Perusahaan besar, menengah, kecil, bahkan mikro pun merasakan dampak berupa rontoknya penjualan.
Pages
Most Popular