
Pencegahan Corona
Arus Pengunjung Pasar Tradisional Dibatasi 30% dari Normal
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
14 May 2020 19:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dengan beroperasinya pasar rakyat atau pasar tradisional. Salah satunya soal SOP arus orang di pasar yang hanya dibatasi 30% dari kondisi normal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, mengatakan salah satunya adalah melindungi jumlah pengunjung dengan menjaga pengunjung hanya 30% dari kapasitas normal.
"Kapasitas tersebut dengan 2,5 jam waktu berkunjung secara interval. Ada petugas informasi untuk memastikan pengunjung menghindari kontak fisik," ujarnya saat video conference di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Aturan lain yang harus dipatuhi oleh semua elemen adalah harus memastikan pedagang menggunakan masker dan juga sarung tangan. Bahkan, pedagang akan dites dengan menggunakan rapid test atau PCR, yang merupakan fasilitas dari Pemda setempat.
"Kemudian pintu masuk harus menggunakan batas pagar," katanya.
SOP tersebut juga berlaku bagi pedagang yang berjualan di ruang terbuka, dengan jarak antar pedagang yaitu 2,5 meter. Pedagang wajib mematuhi kebersihan dan menjaga barang dagangan tetap bersih.
"Jaga jarak, memberikan teguran, sanksi yang tidak mematuhi SOP," tegasnya.
Bagi pembeli juga memiliki protokol kesehatan yang sama, yaitu wajib menggunakan masker, sarung tangan, serta menghindari berbelanja menggunakan uang tunai di ritel modern kecuali di Pasar Tradisional.
"Menetapkan jaga jarak, dan menetapkan waktu belanja yang telah disesuaikan," ujarnya.
Kemudian dia juga mengatakan, masyarakat diimbau untuk bisa melaksanakan kegiatan jual beli secara digital. Diantara bisa melalui WhatsApp, hingga ranah e-commerce yang saat ini banyak tersedia.
"Saya mengajak semua masyarakat untuk mendorong operasionalisasi pasar rakyat. Jangan panik buying, karena saya menjamin bahan pokok tersedia cukup dan harga terjangkau," katanya.
(hoi/hoi) Next Article PSBB Nothing! Viral Pengunjung Membeludak di Pasar
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, mengatakan salah satunya adalah melindungi jumlah pengunjung dengan menjaga pengunjung hanya 30% dari kapasitas normal.
"Kapasitas tersebut dengan 2,5 jam waktu berkunjung secara interval. Ada petugas informasi untuk memastikan pengunjung menghindari kontak fisik," ujarnya saat video conference di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
"Kemudian pintu masuk harus menggunakan batas pagar," katanya.
SOP tersebut juga berlaku bagi pedagang yang berjualan di ruang terbuka, dengan jarak antar pedagang yaitu 2,5 meter. Pedagang wajib mematuhi kebersihan dan menjaga barang dagangan tetap bersih.
"Jaga jarak, memberikan teguran, sanksi yang tidak mematuhi SOP," tegasnya.
Bagi pembeli juga memiliki protokol kesehatan yang sama, yaitu wajib menggunakan masker, sarung tangan, serta menghindari berbelanja menggunakan uang tunai di ritel modern kecuali di Pasar Tradisional.
"Menetapkan jaga jarak, dan menetapkan waktu belanja yang telah disesuaikan," ujarnya.
Kemudian dia juga mengatakan, masyarakat diimbau untuk bisa melaksanakan kegiatan jual beli secara digital. Diantara bisa melalui WhatsApp, hingga ranah e-commerce yang saat ini banyak tersedia.
"Saya mengajak semua masyarakat untuk mendorong operasionalisasi pasar rakyat. Jangan panik buying, karena saya menjamin bahan pokok tersedia cukup dan harga terjangkau," katanya.
(hoi/hoi) Next Article PSBB Nothing! Viral Pengunjung Membeludak di Pasar
Most Popular