Soal PHK Pengusaha Punya Data Mengejutkan, Ada 7 Juta Orang

Savira Wardoyo, CNBC Indonesia
08 May 2020 20:20
Cover topik PHK Besar
Foto: cover topik/Cover topik PHK Besar/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Data terkini untuk pekerja PHK dan dirumahkan akibat pandemi corona memang masih banyak versi. Ada versi pengusaha yang jumlahnya lebih besar, ada juga versi pemerintah, terdiri dari Kemenaker hingga BP Jamsostek.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi Covid-19 sejauh ini mencapai 7 juta orang.

"Yang di rumahkan atau dicutikan di luar tanggungan perusahaan (unpaid leave), itu kondisinya mayoritas. Tapi kalau yang PHK, relatif sedikit," Ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada CNBC Indonesia, melalui Skype Jumat (8/5)

Menurutnya, angka tersebut, tak hanya pemutusan hubungan kerja (PHK), tapi dari perusahaan yang melakukan cuti atau merumahkan karyawan yang jumlahnya diprediksi jumlahnya cukup besar.



Ia bilang data terakhir di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), tercatat yang mulai mengalami kesulitan bayar, jika di equivalent kan dengan jumlah tenaga kerjanya, sudah mencapai 7 juta. Jumlah ini jauh lebih besar dari data resmi pemerintah.

"Ini baru di bulan April sudah seperti itu, kenaikannya sudah sangat signifikan," jelasnya

Adapun perusahaan yang mengalami kesulitan sebanyak 30 ribu di antaranya merupakan perusahaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

" Yang menengah ke bawah ini memang sudah bermasalah, kalau terus seperti ini, sangat mengkhawatirkan, sebab masyarakat yang menjadi miskin, jumlahnya jadi signifikan," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sempat mengungkapkan data per 1 Mei bahwa jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.032.960 orang.

Sementara pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. Dengan demikian, total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article PHK dan Rumahkan 1,8 Juta Orang, Industri Tekstil Pulih 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular