
PSBB DKI Diperpanjang, Anies Berterima Kasih ke Jokowi
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
23 April 2020 08:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus menjalankan program - program jaring pengaman sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut bantuan dari pemerintah telah didistribusikan.
Lebih lanjut Anies mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran di kabinet yang sudah mengelola. Bentuk dukungan dari Pemprov, kata Anies, adalah dengan melaksanakan di lapangan.
"Kita ingin menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden dan seluruh jajaran kabinet yang telah mengelola," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota, Rabu (23/4/2020) malam.
Tidak hanya kepada Presiden, Anies juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak swasta yang turut membantu dalam program bantuan sosial. Sudah tersedia satu platform khusus di mana masyarakat bisa mendapatkan informasi kawasan-kawasan mana saja yang bisa didukung.
"Website yang bisa dibuka adalah corona.jakarta.go.id. Di situ kemudian nanti ada bagian untuk bantuan sosial, silahkan manfaatkan portal itu," papar Anies.
Bantuan sosial ini diberikan kepada 1,2 juta nama yang dianggap berhak. Meski demikian Anies mengakui penyaluran ini belum sempurna karena tidak mungkin semua datanya akurat, koreksi akan dilakukan terus menerus.
"Nah bagian kita adalah mengoreksinya terus-menerus. Dari 1,2 juta orang, ketemu 1, 2, 3 (tidak tepat sasaran), pasti. Jadi tidak usah ditutup-tutupi, itu faktanya," kata Anies.
Anies mengatakan dalam pelaksanaanya, jumlah masyarakat yang membutuhkan lebih banyak dari daftar. Karena secara ekonomi kondisinya berbeda setelah COVID-19 ini, banyak yang tidak bekerja dan kegiatan ekonomi tidak berfungsi.
"Di sini kemudian bagian kita adalah memastikan mereka yang miskin baru, prasejahtera baru, masuk di dalam data yang di-update. Sehingga pada distribusi berikutnya, mereka akan bisa mendapatkan bantuan juga," jelas Anies.
Seperti diketahui Anies Baswedan secara resmi memperpanjang PSBB Tahap II ini direncanakan hingga 22 Mei 2020. Anies mengatakan Pemprov mendengar pandangan ahli bidang penyakit menular, diskusi dengan dinas kesehatan dan putuskan perpanjangan PSBB 28 hari.
"Artinya periode kedua yakni 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020," kata Anies.
Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia. Per 22 Maret, dari data laporan harian COVID-19, secara total ada 3.383 kasus, 322 sembuh dan 301 meninggal.
(sef/sef) Next Article Selesai 22 Mei, Anies Bakal Perpanjang PSBB DKI Jakarta?
Lebih lanjut Anies mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran di kabinet yang sudah mengelola. Bentuk dukungan dari Pemprov, kata Anies, adalah dengan melaksanakan di lapangan.
Tidak hanya kepada Presiden, Anies juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak swasta yang turut membantu dalam program bantuan sosial. Sudah tersedia satu platform khusus di mana masyarakat bisa mendapatkan informasi kawasan-kawasan mana saja yang bisa didukung.
"Website yang bisa dibuka adalah corona.jakarta.go.id. Di situ kemudian nanti ada bagian untuk bantuan sosial, silahkan manfaatkan portal itu," papar Anies.
Bantuan sosial ini diberikan kepada 1,2 juta nama yang dianggap berhak. Meski demikian Anies mengakui penyaluran ini belum sempurna karena tidak mungkin semua datanya akurat, koreksi akan dilakukan terus menerus.
"Nah bagian kita adalah mengoreksinya terus-menerus. Dari 1,2 juta orang, ketemu 1, 2, 3 (tidak tepat sasaran), pasti. Jadi tidak usah ditutup-tutupi, itu faktanya," kata Anies.
Anies mengatakan dalam pelaksanaanya, jumlah masyarakat yang membutuhkan lebih banyak dari daftar. Karena secara ekonomi kondisinya berbeda setelah COVID-19 ini, banyak yang tidak bekerja dan kegiatan ekonomi tidak berfungsi.
"Di sini kemudian bagian kita adalah memastikan mereka yang miskin baru, prasejahtera baru, masuk di dalam data yang di-update. Sehingga pada distribusi berikutnya, mereka akan bisa mendapatkan bantuan juga," jelas Anies.
Seperti diketahui Anies Baswedan secara resmi memperpanjang PSBB Tahap II ini direncanakan hingga 22 Mei 2020. Anies mengatakan Pemprov mendengar pandangan ahli bidang penyakit menular, diskusi dengan dinas kesehatan dan putuskan perpanjangan PSBB 28 hari.
"Artinya periode kedua yakni 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020," kata Anies.
Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia. Per 22 Maret, dari data laporan harian COVID-19, secara total ada 3.383 kasus, 322 sembuh dan 301 meninggal.
(sef/sef) Next Article Selesai 22 Mei, Anies Bakal Perpanjang PSBB DKI Jakarta?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular