
Napas Perusahaan Bus Cuma Kuat 1-2 Bulan Lagi Pak Jokowi!
Ratu Rina, CNBC Indonesia
22 April 2020 16:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan saat ini pengusaha angkutan umum sudah sangat terpuruk, karena tidak bisa beroperasi dengan normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Saat ini kemampuan arus kas atau cashflow perusahaan bus hanya kuat sampai 1-2 bulan saja.
"Kondisi usaha angkutan penumpang saat ini sudah sangat terpuruk, sudah ada bantuan dari Polri dan Korlantas sudah mulai berjalan, tetapi jumlahnya masih terbatas, tapi kami apresiasi," kata Adrianto dalam diskusi Mengantisipasi Mudik Lebaran Saat Pandemi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020)
Menurutnya, Kondisi ini akan semakin parah apabila pemerintah tidak memberikan insentif usai melarang masyarakat untuk mudik. Menurutnya, daya tahan perusahaan hanya sekitar satu hingga dua bulan lagi. Selain itu, usaha angkutan darat akan benar-benar berhenti tanpa adanya restrukturisasi dari kreditur yang diaplikasikan secara menyeluruh.
"Jumlah 1,4 juta pekerja. Perusahaannya sendiri mungkin hanya tinggal 1-2 bulan mempertahankan kendaraan kalau dari kreditur nggak ada kepastian gimana restrukturisasi diaplikasikan secara menyeluruh," ujarnya
"Dengan batasan (pinjaman kredit) Rp 10 miliar, dengan pengusaha di atas 10 bus nggak akan dapat bantuan secara langsung. Kami sedang data jangan sampai setelah Juli udah nggak ada perusahaan bus," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik agar mengurangi penyebaran virus corona. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan stimulus perpanjangan STNK.
Hal ini bertujuan untuk mempertahankan aset perusahaan yaitu kendaraan. Saat ini memang sebagian daerah sudah tidak mengenakan denda untuk keterlambatan bayar.
"Kami butuh stimulus keringanan pembayaran STNK perpanjangan yang sebagian daerah sudah menerapkan ga ada denda. Aset kami sebagian besar di kendaraan," papar Adrianto.
Dia juga berharap biaya-biaya retribusi daerah dan pusat juga diberikan insentif untuk pemungutan pada 2020 ini.
"Kami harap biaya-biaya retribusi daerah maupun pusat sedang dimintakan untuk bisa diberikan insentif untuk tahun ini. Tapi masih ada kegiatan industri yang berjalan sebagaimana mestinya. Kami angkut karyawan-karyawan pabrik," ujarnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
"Kondisi usaha angkutan penumpang saat ini sudah sangat terpuruk, sudah ada bantuan dari Polri dan Korlantas sudah mulai berjalan, tetapi jumlahnya masih terbatas, tapi kami apresiasi," kata Adrianto dalam diskusi Mengantisipasi Mudik Lebaran Saat Pandemi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020)
Menurutnya, Kondisi ini akan semakin parah apabila pemerintah tidak memberikan insentif usai melarang masyarakat untuk mudik. Menurutnya, daya tahan perusahaan hanya sekitar satu hingga dua bulan lagi. Selain itu, usaha angkutan darat akan benar-benar berhenti tanpa adanya restrukturisasi dari kreditur yang diaplikasikan secara menyeluruh.
"Jumlah 1,4 juta pekerja. Perusahaannya sendiri mungkin hanya tinggal 1-2 bulan mempertahankan kendaraan kalau dari kreditur nggak ada kepastian gimana restrukturisasi diaplikasikan secara menyeluruh," ujarnya
"Dengan batasan (pinjaman kredit) Rp 10 miliar, dengan pengusaha di atas 10 bus nggak akan dapat bantuan secara langsung. Kami sedang data jangan sampai setelah Juli udah nggak ada perusahaan bus," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik agar mengurangi penyebaran virus corona. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan stimulus perpanjangan STNK.
Hal ini bertujuan untuk mempertahankan aset perusahaan yaitu kendaraan. Saat ini memang sebagian daerah sudah tidak mengenakan denda untuk keterlambatan bayar.
"Kami butuh stimulus keringanan pembayaran STNK perpanjangan yang sebagian daerah sudah menerapkan ga ada denda. Aset kami sebagian besar di kendaraan," papar Adrianto.
Dia juga berharap biaya-biaya retribusi daerah dan pusat juga diberikan insentif untuk pemungutan pada 2020 ini.
"Kami harap biaya-biaya retribusi daerah maupun pusat sedang dimintakan untuk bisa diberikan insentif untuk tahun ini. Tapi masih ada kegiatan industri yang berjalan sebagaimana mestinya. Kami angkut karyawan-karyawan pabrik," ujarnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular