Penanganan Corona

Pemerintah Jangan Pelit! Siapkan Rp 312 T untuk Bantuan Tunai

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
22 April 2020 13:59
Bantaran Sungai Ciliwung Manggarai, Jakarta, Selasa, (15/1). Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Indonesia pada September 2018,  persentase penduduk miskin turun menjadi 9,66% dari 9,82% di bulan Maret 2018. Dan dari September 2017 yang sebesar 10,12%.

Garis kemiskinan pada September 2018 adalah Rp 410.670/kapita/bulan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penduduk bantaran kali Ciliwung (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah harus disertai dengan mekanisme penerapan yang jelas. Selain itu, pemerintah diminta tak sungkan-sungkan memberikan bantuan konkret berupa uang tunai bagi seluruh masyarakat terdampak. Selain masalah ekonomi, juga ada masalah sosial seperti keamanan.

Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio pemerintah sudah terlambat mengeluarkan kebijakan tersebut. Dia mengaku, padahal sejak awal Maret sudah banyak pihak yang menyerukan untuk adanya karantina wilayah atau lockdown.

"Untuk mudik aturannya ini kan belum keluar, nanti Jasa Marga Kakorlantas bingung. Komandonya siapa yang harus tanggung jawab. Bagaimana cara tutupnya itu perlu segera dipikirkan," ungkapnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (22/4/20).



Belum lagi mengenai penerapan di moda transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang. Di sisi lain, perhatian terhadap warga yang terdampak tidak mudik juga harus dipikirkan.

"Bus juga tadinya boleh sekarang nggak boleh. Lalu yang kasih makan sopir-sopir siapa? Pasti harus negara. Intinya negara jangan pelit," urainya.

Dia menilai, sejak adanya seruan agar warga membatasi mobilitas, harusnya pemerintah juga sudah menyiapkan insentif. Dia mengingatkan pentingnya menjaga social safety net.

Apalagi, sudah banyak warga yang mulai kehilangan pekerjaan sehingga tidak mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini bisa berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas.

"Di ujung jalan sana kemarin sudah ada begal, jadi sekarang kita sedang jaga supaya semua makan, tidak jadi begal. Sekali lagi pemerintah jangan pelit, kasih makan rakyat sekarang juga. Karena kalau tidak kondisi akan semakin parah," urainya.

Bantuan langsung memang sangat diperlukan bagi penduduk miskin yang yang paling terdampak. Berdasarkan hitungan CNBC Indonesia, per September 2019, jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 24,79 juta orang. Dibagi 4,58 orang per keluarga berarti ada sekitar 5,41 juta rumah tangga.

Akan tetapi, BLT juga harus mencakup mereka yang hampir miskin gara-gara pandemi virus corona. Menurut kajian Bank Dunia, jumlah penduduk yang hampir miskin ini adalah 64,7 juta jiwa pada 2018.

Kala itu, satu rumah tangga miskin rata-rata beranggotakan 4,63 orang. Anggap rumah tangga hampir miskin pun demikian, sehingga jumlah rumah tangga hampir miskin adalah 13,97 juta.

Jadi, total RTS miskin dan hampir miskin yang layak menerima BLT kira-kira ada 19,38 juta. Dengan alokasi Rp 2,02 juta per bulan, maka pemerintah perlu menyiapkan anggaran Rp 39,1 triliun per bulan.

Katakanlah BLT diberikan pada Mei-Desember, berarti delapan bulan. Total kebutuhan dana untuk BLT sampai akhir tahun adalah Rp 312,8 triliun.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun skema pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang paling terdampak wabah Covid-19. Bantuan ini terutama kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan golongan bawah.

Dari data Kemenkeu, nilai manfaat yang akan diberikan kepada sektor ini sebesar Rp 200 ribu per orang. Ini akan diberikan selama tiga bulan dalam periode April-Juni 2020.

Kebutuhan anggaran untuk BLT ini sebesar Rp 17,58 triliun kepada 29,3 juta keluarga penerima manfaat dari data terpadu Kesejahteraan Sosial. Penerimaan manfaat ini terdiri dari 20 juta penerima kartu sembako dan 9,3 juta non penerima kartu sembako.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular