
Ini Syarat dari Pengusaha Bus Jelang Larangan Mudik
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
22 April 2020 19:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung keputusan pemerintah melarang mudik. Larangan mudik berlaku efektif pada 24 April 2020.
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Haryono, mengaku, sejak awal mendukung kebijakan tersebut. "Kalau memang dilarang sebetulnya kita manut saja. Kita ikut, tidak akan membantah apapun keputusan pemerintah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/4/20).
Hanya saja, dia mengingatkan kepada pemerintah, kebijakan larangan mudik itu jangan sampai sia-sia. Apalagi, angkutan darat sudah jadi salah satu sektor yang paling terdampak dari adanya pandemi Covid-19.
"Kalau toh memang tujuannya adalah mencegah penyebaran ini secara meluas, mungkin dilakukan secara holistik di dalam penyelenggaraan angkutan di semua moda. Termasuk kami mencatatkan, semestinya kalau memang di jalan raya selain angkutan umum, kendaraan pribadi bagaimana. Kami mengingatkan agar kebijakan ini lebih efektif dilakukan," imbuhnya.
Artinya, menurutnya kebijakan ini akan lebih efektif jika pesawat terbang, kereta api, dan angkutan penyeberangan laut juga diberlakukan hal serupa. Terutama penggunaan kendaraan pribadi.
"Karena kalau hanya angkutan umumnya yang dilarang, angkutan pribadinya tidak ya percuma," tegasnya.
Dia mengaku, Organda paham betul latar belakang adanya kebijakan ini. Karena itu, meskipun ikut terdampak dia memilih tetap mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan yang lebih besar.
"Pak Presiden mengatakan untuk mudik dilarang. Maka turunan dari mudik dilarang itu apa, kami pasti terkena. Karena itu kami mawas diri, bahwa kami sebagai salah satu moda yang ada maka itu kami lakukan," katanya.
"Kami mengerti latar belakangnya, karena untuk menghindari penyebaran yang lebih parah. Nah sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih pada semua sendi kehidupan. Kami mendukung, tidak ada keraguan sedikitpun dari kami," katanya.
(hoi/hoi) Next Article IPOMI: Tol Trans Jawa Tersambung, Penumpang Bus Meningkat
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Haryono, mengaku, sejak awal mendukung kebijakan tersebut. "Kalau memang dilarang sebetulnya kita manut saja. Kita ikut, tidak akan membantah apapun keputusan pemerintah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/4/20).
Hanya saja, dia mengingatkan kepada pemerintah, kebijakan larangan mudik itu jangan sampai sia-sia. Apalagi, angkutan darat sudah jadi salah satu sektor yang paling terdampak dari adanya pandemi Covid-19.
"Kalau toh memang tujuannya adalah mencegah penyebaran ini secara meluas, mungkin dilakukan secara holistik di dalam penyelenggaraan angkutan di semua moda. Termasuk kami mencatatkan, semestinya kalau memang di jalan raya selain angkutan umum, kendaraan pribadi bagaimana. Kami mengingatkan agar kebijakan ini lebih efektif dilakukan," imbuhnya.
Artinya, menurutnya kebijakan ini akan lebih efektif jika pesawat terbang, kereta api, dan angkutan penyeberangan laut juga diberlakukan hal serupa. Terutama penggunaan kendaraan pribadi.
"Karena kalau hanya angkutan umumnya yang dilarang, angkutan pribadinya tidak ya percuma," tegasnya.
Dia mengaku, Organda paham betul latar belakang adanya kebijakan ini. Karena itu, meskipun ikut terdampak dia memilih tetap mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan yang lebih besar.
"Pak Presiden mengatakan untuk mudik dilarang. Maka turunan dari mudik dilarang itu apa, kami pasti terkena. Karena itu kami mawas diri, bahwa kami sebagai salah satu moda yang ada maka itu kami lakukan," katanya.
"Kami mengerti latar belakangnya, karena untuk menghindari penyebaran yang lebih parah. Nah sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih pada semua sendi kehidupan. Kami mendukung, tidak ada keraguan sedikitpun dari kami," katanya.
(hoi/hoi) Next Article IPOMI: Tol Trans Jawa Tersambung, Penumpang Bus Meningkat
Most Popular