
PSBB Jabodebek Berlaku, Ini Permintaan dari Pengusaha
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 April 2020 14:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat akan mulai berlaku pada Rabu, (15/4). Hal tersebut tentu akan berdampak pada jalannya industri di beberapa kawasan, diantaranya di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri. Saat ini yang sudah dan akan melaksanakan PSBBÂ adalah Jakarta, Bogor (Kabupaten dan Kota), Kota Depok, Bekasi (Kabupaten dan Kota) alias (Jabodebek)
Menghadapi kebijakan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Waketum Apindo) Bob Azam mengatakan pengusaha sudah berkoordinasi. Ia menyebut sejumlah industri yang menjadi prioritas bagi pemenuhan kebutuhan warga akan tetap berjalan.
"Kita ikut aja regulasi aturan pemerintah. Tentunya kan ada yang harus menyesuaikan. Tapi kan harus tetap ada yang berjalan, seperti industri-industri yang udah diatur di PSBB. Seperti kesehatan, makanan logistik dan industri strategis. Jadi ya memang kita perlu dukung upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran (virus korona)," kata Bob kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4).
Di sisi lain, ia juga berharap sisi logistik atau pendistribusian barang bisa berjalan dengan lancar. Baik dari pusat logistik maupun pabrik kepada masyarakat luas. Sehingga, apa yang dibutuhkan masyarakat, semisal bahan pokok, kebutuhan medis hingga hak-hak lainnya bisa terjamin. Bob juga mencontohkan negara lain yang sudah sukses menjalankannya.
"Kita harus jaga logistik bisa jalan dengan lancar. Jadi orang dibatasi. Tapi logistik tetap berjalan. Karena di China sebelum lockdown, Wuhan pemerintah rekrut 20 ribu orang untuk bantu logistik. Jadi nggak bisa langsung diam semua," papar John.
"Di beberapa negara yang lockdown itu, jalan terus malah logistik yang harusnya diperkuat. Jangan ada blokade-blokade lah antar daerah yg hambat logistik. Atau tindakan-tindakan yang ga perlu," lanjutnya
Skema PSBB di beberapa wilayah Jabar diproyeksikan bakal membatasi ruang gerak warganya. Yakni untuk Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Bodebek akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari
Pemberlakuan PSBB di Bodebek akan berbeda-beda. Untuk Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, intensitas penerapan PSBB tiap kecamatan tidak sama. Kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 akan memberlakukan PSBB secara maksimal atau menutup akses ke wilayah tersebut dan membatasi berbagai kegiatan, seperti perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan.
"Karena itu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBB-nya terbagi dua, di zona merah, di kecamatan-kecamatan tertentu, PSBB-nya maksimal. Di bukan zona merah, PSBB-nya akan menyesuaikan antara minimal sampai menengah. Khusus untuk Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi akan melaksanakan istilahnya PSBB maksimal," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
(hoi/hoi) Next Article PSBB Jakarta 10 April, Berlaku 14 Hari & Bisa Diperpanjang
Menghadapi kebijakan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Waketum Apindo) Bob Azam mengatakan pengusaha sudah berkoordinasi. Ia menyebut sejumlah industri yang menjadi prioritas bagi pemenuhan kebutuhan warga akan tetap berjalan.
"Kita ikut aja regulasi aturan pemerintah. Tentunya kan ada yang harus menyesuaikan. Tapi kan harus tetap ada yang berjalan, seperti industri-industri yang udah diatur di PSBB. Seperti kesehatan, makanan logistik dan industri strategis. Jadi ya memang kita perlu dukung upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran (virus korona)," kata Bob kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4).
Di sisi lain, ia juga berharap sisi logistik atau pendistribusian barang bisa berjalan dengan lancar. Baik dari pusat logistik maupun pabrik kepada masyarakat luas. Sehingga, apa yang dibutuhkan masyarakat, semisal bahan pokok, kebutuhan medis hingga hak-hak lainnya bisa terjamin. Bob juga mencontohkan negara lain yang sudah sukses menjalankannya.
"Kita harus jaga logistik bisa jalan dengan lancar. Jadi orang dibatasi. Tapi logistik tetap berjalan. Karena di China sebelum lockdown, Wuhan pemerintah rekrut 20 ribu orang untuk bantu logistik. Jadi nggak bisa langsung diam semua," papar John.
"Di beberapa negara yang lockdown itu, jalan terus malah logistik yang harusnya diperkuat. Jangan ada blokade-blokade lah antar daerah yg hambat logistik. Atau tindakan-tindakan yang ga perlu," lanjutnya
Skema PSBB di beberapa wilayah Jabar diproyeksikan bakal membatasi ruang gerak warganya. Yakni untuk Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Bodebek akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari
Pemberlakuan PSBB di Bodebek akan berbeda-beda. Untuk Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, intensitas penerapan PSBB tiap kecamatan tidak sama. Kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 akan memberlakukan PSBB secara maksimal atau menutup akses ke wilayah tersebut dan membatasi berbagai kegiatan, seperti perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan.
"Karena itu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBB-nya terbagi dua, di zona merah, di kecamatan-kecamatan tertentu, PSBB-nya maksimal. Di bukan zona merah, PSBB-nya akan menyesuaikan antara minimal sampai menengah. Khusus untuk Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi akan melaksanakan istilahnya PSBB maksimal," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
(hoi/hoi) Next Article PSBB Jakarta 10 April, Berlaku 14 Hari & Bisa Diperpanjang
Most Popular