Warga melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (13/1/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menutup sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata Kota Tua selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 untuk mencegah kerumunan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kemacetan tidak terhindarkan kendaraan dari arah Harmoni menuju Jalan Pintu Besar Utara karena banyak pengguna jalan yang belum mengetahui penutupan jalur. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Sterilisasi tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di masa PPKM di DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
"Untuk penerapan PPKM atau PSBB yang dilaksanakan mulai kemarin sejak tanggal 11 yang insyaAllah akan sampai tanggal 25. Sebagai penjabarannya untuk di Jakarta Barat ada beberapa lokasi yang memang kita perhatikan untuk disterilisasi, di antaranya adalah di sekitar kawasan Kota Tua," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Kampung Tangguh Jaya Tambora, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) seperti dilansir dari detik.com. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Pengetatan PSBB dilakukan di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan. Menurutnya, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Saat itu terjadi lonjakan jumlah kasus setelah ada libur panjang tahun baru Islam pada pertengahan Agustus. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)