PSBB di DKI Jakarta

Anies Berharap PSBB Tak Diperpanjang, Corona Segera Berlalu!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
09 April 2020 23:07
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tak sampai diperpanjang.
Foto: Ilustrasi Gedung Perkantoran di Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tak sampai diperpanjang dan pandemi corona atau covid-19 segera berlalu. PSBB di DKI Jakarta berlaku efektif pukul 00.00, Jumat (10/4/2020) selama 14 hari ke depan.

"Mudah-mudahan tanpa harus memperpanjang (PSBB), mudah-mudahan kita bisa lewati, kita akan kembali bisa beraktivitas dan kita lebih dekat dengan tetangga kembali bekerja torehkan prestasi," kata Anies di Balai Kota dalam konperensi pers, Kamis (9/4).

Anies mengatakan hari-hari ke depan selama PSBB harus dilakukan sebaik-baiknya. Ia berharap warga Jakarta menjadi masyarakat yang kuat dan solid saling membantu solidaritas.



"Insya Allah Jakarta yang kita banggakan jadi kota hebat, kota yang maju, tantangan covid tidak hanya di DKI tapi dunia..," kata Anies.

Ia meminta warga Jakarta selama PSBB disiplin dengan memegang komitmen untuk melindungi diri, keluarga, tetangga, kolega dari covid 19. Ia juga berharap selama 14 hari ke depan sebagai rujukan bahwa warga Jakarta sebagai contoh.

"Mudah-mudahan daerah lain tidak alami seperti kita. Kita kirim pesan ke seluruh bangsa dunia di tempat ini, di kota ini pengurangan kegiatan di luar, kita laksanakan disiplin. Kita bukan bangsa lembek, warga DKI yang datang ke sini adalah orang-orang yang tangguh, berani hadapi tantangan," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article PSBB Jakarta 10 April, Berlaku 14 Hari & Bisa Diperpanjang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular