
Pukulan Corona
1.200 Hotel Tutup, 150 Ribu Orang Dirumahkan & Tak Dapat THR!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
07 April 2020 16:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengakui pekerja di sektor perhotelan banyak yang terdampak dari wabah virus corona (COVID-19). Jumlahnya tidak main-main, mencapai lebih dari 150 ribu orang karena 1.226 hotel harus tutup.
Bagaimana nasib mereka dalam menghadapi lebaran tahun ini, apa tetap bakal mendapatkan tunjangan hari raya (THR)?
"Kalau hotel, kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit, dan itu kemungkinan juga nggak penuh. Kalau nggak ada cash flow, apa yang mau diberikan. Masalah besar di situ," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/4).
Jangan kan hak THR, para pekerja bahkan sudah harus menelan pil pahit jauh-jauh hari sebelumnya. Pegawai lepas sudah harus dilepaskan, termasuk pegawai yang masuk ke dalam golongan karyawan tetap harus mendapat nasib serupa.
"Semuanya (kena). Apalagi kalau yang tutup tadi 1.266 hotel, praktis semua diminta untuk cuti di luar tanggungan perusahaan (dirumahkan). Karena perusahaan sama sekali nggak bisa membayar," papar Hariyadi.
Namun, sedikit melegakan banyak perusahaan yang tidak mengambil langkah PHK. Ketidakmampuan perusahaan untuk menanggung kewajiban yang harus dibayarkan, memang tak harus berakhir dengan pemutusan kerja dan kemampuan membayar pesangon.
"Statusnya tidak tidak PHK ya, seperti cuti di akhir tahun kalau di-PHK kan uang pesangon dari mana. Jadi posisinya nggak di-PHK," papar Hariyadi.
Kondisi ini menjadi kekhawatiran. Pasalnya, tidak adanya pendapatan yang diperoleh membuat situasi semakin buruk. Tingkat daya beli diprediksi menurun, sedangkan konsumsi menjadi satu dari sedikit sektor yang diandalkan dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.
"Sebetulnya yang paling penting adalah terkait bagaimana menjaga pendapatan pekerja karyawan kita. Kalau mereka nggak punya income akan sangat buruk, dalam arti kata akan banyak masalah kaya sosial dan lain-lain. Ini yang perlu dipikirkan," sebut Direktur Utama Hotel Sahid ini.
(hoi/hoi) Next Article Dari Jakarta Sampai Bandung: 698 Hotel Tutup, Ini Daftarnya
Bagaimana nasib mereka dalam menghadapi lebaran tahun ini, apa tetap bakal mendapatkan tunjangan hari raya (THR)?
"Kalau hotel, kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit, dan itu kemungkinan juga nggak penuh. Kalau nggak ada cash flow, apa yang mau diberikan. Masalah besar di situ," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/4).
"Semuanya (kena). Apalagi kalau yang tutup tadi 1.266 hotel, praktis semua diminta untuk cuti di luar tanggungan perusahaan (dirumahkan). Karena perusahaan sama sekali nggak bisa membayar," papar Hariyadi.
Namun, sedikit melegakan banyak perusahaan yang tidak mengambil langkah PHK. Ketidakmampuan perusahaan untuk menanggung kewajiban yang harus dibayarkan, memang tak harus berakhir dengan pemutusan kerja dan kemampuan membayar pesangon.
"Statusnya tidak tidak PHK ya, seperti cuti di akhir tahun kalau di-PHK kan uang pesangon dari mana. Jadi posisinya nggak di-PHK," papar Hariyadi.
Kondisi ini menjadi kekhawatiran. Pasalnya, tidak adanya pendapatan yang diperoleh membuat situasi semakin buruk. Tingkat daya beli diprediksi menurun, sedangkan konsumsi menjadi satu dari sedikit sektor yang diandalkan dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.
"Sebetulnya yang paling penting adalah terkait bagaimana menjaga pendapatan pekerja karyawan kita. Kalau mereka nggak punya income akan sangat buruk, dalam arti kata akan banyak masalah kaya sosial dan lain-lain. Ini yang perlu dipikirkan," sebut Direktur Utama Hotel Sahid ini.
(hoi/hoi) Next Article Dari Jakarta Sampai Bandung: 698 Hotel Tutup, Ini Daftarnya
Most Popular