
Bos Hotel Teriak Makin Keras, Tak Rela Apartemen Jadi Hotel!

Jakarta, CNBC Indonesia - Semakin maraknya fenomena staycation di apartemen atau indekos (kos-kosan) yang membuat bisnis hotel semakin terpojok. Pasalnya, harga yang ditawarkan sewa harian di apartemen atau kos lebih murah dari harga sewa kamar hotel per malamnya. Hal itu yang menyebabkan banyak konsumen lari ke sewa harian apartemen atau kos dari hotel.
Namun ternyata, tak hanya harga yang terlampau murah saja yang mengakibatkan para konsumen kabur dari hotel, melainkan adanya faktor tambahan dari fungsionalitas Online Travel Agent (OTA) yang melayani penginapan apartemen dan kos-kosan.
Untuk diketahui, OTA atau biasa dikenal dengan agen perjalanan online adalah suatu situs website yang menjual produk layanan perjalanan online kepada pelanggan. Produk OTA ini termasuk hotel, penerbangan, paket perjalanan hingga persewaan mobil.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut, masalahnya saat ini online travel agent sering mengatasnamakan situsnya sebagai marketplace, jadi OTA tersebut tidak peduli produk apa yang dijualnya di dalam situs mereka, semua dijual, mulai dari hotel sampai dengan sewa harian apartemen.
"Mereka enggak peduli tuh, dia jual apa saja di dalam situ, mau jual hotel kek, apartmen, semua dijual sama mereka. Itu yang sebenarnya kami juga keberatan, harusnya namanya online travel agent itu harus memfilter, Anda menjualnya untuk (KBLI) jangka pendek atau jangka panjang?" Kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Senin (13/2/2023).
Ia mengatakan, seharusnya pihak OTA sebelum menerima untuk menjadi marketplace dari suatu bisnis, baiknya harusnya melihat dan mengecek terlebih dahulu presisi perizinannya, apakah itu diperizinkan untuk penginapan jangka pendek.
"Kita dalam berusaha akomodasi itu ada berbagai macam, ada yang jangka pendek, ada yang jangka panjang. (Hal itu) diatur di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jadi ada kode KBLI," ujarnya.
Dengan demikian, kode untuk sewa apartemen, rumah, dan kost-kostan itu masuk kepada KBLI jenis apa? Apakah itu penginapan jangka pendek? Atau jangka panjang?
"Kalau jangka pendek ya nggak bisa jalan dibuat jangka panjang dong. Jangka pendek itu maksudnya bisa dijual harian, kalau jangka panjang itu dia tidak boleh harian, mungkin seminggu, sebulan, setahun sama kayak rumah itu dikontrakin, apartment juga begitu. Karena konsep perizinannya juga beda," terangnya.
Sedangkan, belakangan ini marak terjadi apartemen dijalankan untuk sewa harian, padahal semestinya apartemen digunakan sebagai tempat tinggal, atau dalam hal ini sewa jangka panjang.
"Dia tidak mengikuti perizinan yang ada, nah kalau itu yang terjadi tentu terutama yang dirugikan (pihak bisnis hotel) adalah kompetisi dan persaingan tidak sehat dengan jenis usaha yang seharusnya menjual jangka panjang. Enggak sehat dong. Mereka engga punya izin sementara ini (bisnis hotel) harus ngurusin izin," tuturnya.
Dengan demikian, Maulana mewakili para pengusaha hotel dengan keras menghimbau kepada pihak OTA untuk menjaga kondusivitas, kompetisi diantara sektor akomodasi berdasarkan perizinan usaha.
"Harusnya begitu. Bukan kita diadu-adu seperti itu, nggak bagus juga. Jadi jangan semua mereka terima dengan berdalih dia menerima itu kan karena dia hanya marketplace. Hal-hal seperti ini yang menjadi ruang pemicu rusaknya bisnis perhotelan," ujarnya.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan. "Pemerintah daerah harusnya juga melakukan pengawasan dong. Kan mereka menarik pajak (dari hotel), nanti hotel lama-lama tidak akan tumbuh karena orang lebih senang menginap yang di luar hotel. Akhirnya hotel itu akan berubah jadi apartmen, apakah pemerintah daerah (tidak) dirugikan," tuturnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hotel-Hotel di Bali Mulai Penuh, Harga Kamar Merayap Naik!