
Update Jiwasraya
Belum Putus-Putus, Pemeriksaan Saksi Jiwasraya Masih Lanjut
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
31 March 2020 20:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebanyak 14 saksi diperiksa hari ini, Selasa (31/3).
Dari nama-nama yang diperiksa, ada beberapa nama yang dihadirkan dari internal Jiwasraya. Selain itu, ada juga perusahaan manajemen investasi hingga bank asing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan tambahan atau lanjutan.
"Karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum," kata Hari dalam keterangan resmi, Selasa (31/3).
Selain itu, pemeriksaan para saksi juga diharapkan memberi titik terang terhadap keterangan dari beberapa tersangka yang sudah ditetapkan. "Juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan," sebut Hari.
Para tersangka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH), serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).
(hoi/hoi) Next Article Tim Pemburu Aset Luar Negeri Kasus Jiwasraya Belum Gerak
Dari nama-nama yang diperiksa, ada beberapa nama yang dihadirkan dari internal Jiwasraya. Selain itu, ada juga perusahaan manajemen investasi hingga bank asing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan tambahan atau lanjutan.
"Karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum," kata Hari dalam keterangan resmi, Selasa (31/3).
Selain itu, pemeriksaan para saksi juga diharapkan memberi titik terang terhadap keterangan dari beberapa tersangka yang sudah ditetapkan. "Juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan," sebut Hari.
Para tersangka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH), serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).
(hoi/hoi) Next Article Tim Pemburu Aset Luar Negeri Kasus Jiwasraya Belum Gerak
Most Popular