Pertamina: Perlu Insentif Agar Harga Gas Industri US$ 6

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
25 February 2020 20:24
Pertamina buka-bukaan hitungan harga gas, perlu insentif jika ingin sentuh US$ 6 per MMBTU
Foto: Istimewa Facebook Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati buka-bukaan soal hitungan harga gas industri. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo meminta agar harga gas ini bisa sentuh US$ 6 per MMBTU mulai April mendatang.

Permintaan Jokowi ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2016.

Nicke pun menjelaskan bahwa bisnis ini sangat teregulasi, mulai dari hulu sampai hilir. Bahkan sampai alokasinya pun diatur oleh pemerintah. "Cost structurenya 70% hulu dan 30% hilir semua ada di regulasi ada Permen ESDM," kata Nicke di Komisi VI DPR RI, Selasa (25/2/2020).

Dalam aturan juga didetailkan nama industri yang dapat perlakukan khusus, lalu oleh Kementerian ESDM ditetapkan harganya. Dengan proses yang sangat teregulasi ini, saat ini masih diidentifikasi dan simulasi bagaimana dari rangkaian hulu ke hilir ini bisa mencapai harga US$ 6 per MMBTU.

Untuk sisi hulu, Nicke menjelaskan, jika ingin ditekan lagi costnya perlu ada beberapa insentif agar produsen di hulu juga tidak terbebani seperti tambahan split untuk kontraktor, insentif pajak, dan relaksasi terhadap aset negara. "Ini bisa turunkan harga di hulu US$ 4,5," kata dia.

[Gambas:Video CNBC]




Dengan begitu sisanya adalah proses di midstream dan downstream dengan sisa patokan US$ 1,5. Di sini PGN juga masih harus bangun infrastruktur dan lakukan efisiensi niagas gas.



"Kami ingin sampaikan dari sisi supply demand ini masih ada potensi market agar ditingkatkan lebih lanjut, bisa dipenuhi," terangnya.

Sebagai informasi dalam Perpres No.40 Tahun 2016 terdapat enam industri yang akan mendapatkan harga gas US$ 6 per MMBTU. Di antaranya industri baja, pupuk, petrokimia, keramik, kaca, sarung tangan, dan oleochemical.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian membuka peluang kepada industri karet untuk bisa menikmati penyesuaian harga gas industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan melakukan revisi agar industri karet juga masuk. Pihaknya masih terus mempelajari mana saja yang memerlukan harga gas industri dengan penyesuaian. 

"Masih ada, entar ada tambahan. Kan kalau yang sekarang kan, salah satunya industri sarung tangan kan. Nah, nanti mau kita revisi untuk mereka industri karet, atasnya itu dapat. Nanti ada beberapa penambahan, entar ya. Lagi kita pelajari, mana yang butuh harga gas," ungkapnya di Komisi VII DPR RI, Kamis, (13/02/2020). 
(gus/gus) Next Article ESDM Kaji 2 Opsi Tekan Harga Gas, Impor Tak Masuk!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular