Ribut Harga Gas Industri, Kontraktor Migas Bakal Dikorbankan?

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
06 February 2020 11:47
Porsi harga gas terbesar ada di sektor hulu. Supaya murah di hilir, apakah kontraktor migas akan diminta kurangi harga?
Foto: PGN Perluas Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi (Dok PGN)
Jakarta, CNBC Indonesia- Ribut-ribut soal rencana penurunan harga gas industri yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sentuh angka US$ 6 per MMBTU pada April mendatang, masih jadi pembahasan hangat.

Berdasar data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), soal harga gas ini porsi paling besar berada di sektor hulu di mana harga sudah mencapai kisaran US$ 3,4 sampai US$ 8,24 per MMBTU. ESDM bukannya tidak berusaha untuk tekan harga gas di hulu, sebab pihaknya juga sudah terbitkan Permen Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur alokasi dan pemanfaatan serta harga gas oleh Menteri ESDM.

Dalam permen tersebut, juga ditegaskan pasokan gas diprioritaskan untuk domestik.

Selain porsi hulu tadi, porsi untuk biaya lainnya adalah:
- Biaya transmisi US$ 0,02 sampai US$ 1,55 per MMBTU
- Biaya distribusi US$ 0,2 sampai US$ 2 per MMBTU
- Biaya Niaga US$ 0,24 sampai 0,58 per MMBTU

[Gambas:Video CNBC]




Salah satu yang membuat harga di sektor hulu cukup besar adalah karena kondisi kontrak dan blok migas yang beragam. Makin menantang untuk eksplorasi gas, misal harus dibor di blok lepas pantai maka harganya bisa makin tinggi.

Menurutnya Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, untuk sumber gas yang mulai dari proses survei, bor, eksplorasi, dan investasi butuh biaya sangat besar harganya bisa sekitar US$ 5 per mmbtu, ini nanti masih perlu proses untuk sampai dikonsumsi industri. Dari sisi hulu, juga perlu dilihat nilai keekonomian harga gas untuk wilayah masing-masing blok agar tetap menarik bagi investor.

Lantas, jika porsi hulu begitu signifikan apakah artinya pemerintah akan menekan dan mengorbankan porsi kontraktor untuk tekan harga gas?

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan penurunan harga gas di tingkat konsumen tidak akan mengurangi jatah bagi hasil kontraktor namun akan diambil dari porsi bagi hasil lain, misalnya jatah Pemerintah.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan studi kajian bagaimana menurunkan harga gas untuk industri, karena harga gas yang kompetitif ini akan menarik investasi untuk bisa masuk ke Indonesia dan menumbuhkan Competitiveness industri-industri kita untuk bisa bersaing di pasar, baik dalam negeri maupun juga diluar negeri," ujar Arifin, sebagaimana dikutip dari situs Kementerian ESDM.

Arifin menekankan ada 3 opsi yang tengah dikaji pemerintah saat ini untuk harga gas, yakni pertama mengurangi porsi bagi hasil pemerintah dan penurunan biaya transmisi. Kedua, adalah DMO gas dan ketiga mempermudah impor bagi swasta.

Dari ketiga opsi itu Menteri ESDM memastikan kebijakan yang akan dilakukan tersebut dipastikan tidak akan merugikan KKKS. "Kebijakan baru mengenai harga gas ini tidak akan mengurangi porsi daripada kontraktor," ujar Arifin.




(gus/dob) Next Article ESDM Kaji 2 Opsi Tekan Harga Gas, Impor Tak Masuk!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular