
Jepang: Proyek Kereta Jakarta-Surabaya Bukan Kereta Cepat!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 January 2020 12:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya yang dirancang berkecepatan 160 Km/jam masih sebatas dalam tahap studi antara Indoensia-Jepang. Pihak Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) mengusulkan agar proyek ini sekalian dikembangkan sebagai jalur kereta cepat 'murni'.
Di dunia saat ini kecepatan minimum kereta cepat bisa mencapai 300-400 km/jam. CEO Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Tadashi Maeda, yang juga calon investor dari proyek ini menyebutkan bahwa dengan rencana kereta Jakarta-Surabaya hanya 160 km/jam, maka masih jauh sebagai kategori kereta cepat.
"Saat ini prakiraan awal (Kereta Jakarta-Surabaya) kecepatan 160 km/jam. itu bukanlah kereta cepat," ungkap Tadashi kepada CNBC Indonesia di Davos Swiss, pekan lalu.
Namun, kecepatan tersebut bukan berarti tidak bisa ditingkatkan. Potensi untuk meningkatkan kemampuannya pun besar. Tadashi pun sudah memberi pesan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ihwal masalah ini.
"Saya memberi saran kepada Menteri Budi untuk mengadopsi ide yang diterapkan Thailand saat ini," sebutnya.
Sebelum memulai penjajakan untuk mengerjakan proyek kereta 'semi' cepat di Jakarta-Surabaya, Jepang sudah terlebih dahulu mengerjakan proyek kereta cepat di Thailand. Proyek kereta cepat di Thailand menghubungkan tiga Bandara yang berlokasi di Bangkok dan kota sekitarnya. Namun, secara perlintasan jalur Jakarta-Surabaya memang lebih panjang yaitu sekitar 700 km.
"Total panjang jalur rel (Thailand) 220 km. Jalur Jakarta-Surabaya jauh lebih panjang," kata Tadashi.
Kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.
Proyek ini ditandai dengan penandatangan MoU pada akhir September 2019 antara Indonesia dan Jepang. Bila proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya terwujud, maka waktu tempuh perjalanan kereta Jakarta - Surabaya menjadi lebih singkat sekitar 5,5 jam.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Summary Record Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Lintas Utara Jawa, 24 September 2019 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diunggah laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dikutip CNBC Indonesia, terdapat sejumlah poin penting kesepakatan. Disebutkan bahwa pemerintah Jepang menyetujui untuk melaksanakan survei awal (preparatory survey) proyek bernama Java North Line Upgrading Project.
Survei awal itu dilakukan mulai Juni 2019, di mana dari pihak Jepang dilaksanakan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Adapun spesifikasi teknis yang disepakati dalam proyek ini adalah sebagai berikut:
(hoi/hoi) Next Article Besok! Jepang akan Teken MoU Proyek Kereta Cepat JKT-SBY
Di dunia saat ini kecepatan minimum kereta cepat bisa mencapai 300-400 km/jam. CEO Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Tadashi Maeda, yang juga calon investor dari proyek ini menyebutkan bahwa dengan rencana kereta Jakarta-Surabaya hanya 160 km/jam, maka masih jauh sebagai kategori kereta cepat.
"Saat ini prakiraan awal (Kereta Jakarta-Surabaya) kecepatan 160 km/jam. itu bukanlah kereta cepat," ungkap Tadashi kepada CNBC Indonesia di Davos Swiss, pekan lalu.
"Saya memberi saran kepada Menteri Budi untuk mengadopsi ide yang diterapkan Thailand saat ini," sebutnya.
Sebelum memulai penjajakan untuk mengerjakan proyek kereta 'semi' cepat di Jakarta-Surabaya, Jepang sudah terlebih dahulu mengerjakan proyek kereta cepat di Thailand. Proyek kereta cepat di Thailand menghubungkan tiga Bandara yang berlokasi di Bangkok dan kota sekitarnya. Namun, secara perlintasan jalur Jakarta-Surabaya memang lebih panjang yaitu sekitar 700 km.
"Total panjang jalur rel (Thailand) 220 km. Jalur Jakarta-Surabaya jauh lebih panjang," kata Tadashi.
Kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.
Proyek ini ditandai dengan penandatangan MoU pada akhir September 2019 antara Indonesia dan Jepang. Bila proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya terwujud, maka waktu tempuh perjalanan kereta Jakarta - Surabaya menjadi lebih singkat sekitar 5,5 jam.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Summary Record Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Lintas Utara Jawa, 24 September 2019 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diunggah laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dikutip CNBC Indonesia, terdapat sejumlah poin penting kesepakatan. Disebutkan bahwa pemerintah Jepang menyetujui untuk melaksanakan survei awal (preparatory survey) proyek bernama Java North Line Upgrading Project.
Survei awal itu dilakukan mulai Juni 2019, di mana dari pihak Jepang dilaksanakan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Adapun spesifikasi teknis yang disepakati dalam proyek ini adalah sebagai berikut:
- Konfigurasi lebar rel kereta 1.067mm
- Trek tunggal
- Kereta non listrik
- Trek tanpa ballast
- Jenis rolling stock DEMU (Diesel Electric Multiple Unit)
- Sistem pensinyalan blok tetap (ATS-P)
- Pengoperasian kecepatan kereta maksimum pada 160 km/jam
- Target waktu perjalanan antara Jakarta dan Surabaya adalah sekitar 5,5 jam
(hoi/hoi) Next Article Besok! Jepang akan Teken MoU Proyek Kereta Cepat JKT-SBY
Most Popular