Impor Dulu, Hyundai Belum akan Produksi Mobil Listrik di RI

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
27 January 2020 18:49
Mobil listrik Hyundai masih menunggu respons pasar.
Foto: Hyundai Ioniq (AP Photo/Marcio Jose Sanchez)
Jakarta, CNBC Indonesia - Berbagai produsen mobil berlomba-lomba masuk ke pasar mobil listrik Indonesia, salah satunya merek asal Korea Selatan, Hyundai. Untuk tahap awal, Hyundai tidak terburu-buru memproduksi mobil listriknya di Indonesia, melainkan melihat perkembangan permintaan pasar dalam negeri.

Presiden Direktur Hyundai Motors Indonesia Sung Jong Ha mengatakan kombinasi permintaan Indonesia dan Negara ASEAN lainnya sangat menjanjikan.

"Sementara akan diimpor dari luar, tapi mungkin nantinya bisa diproduksi di sini. Produksinya di Indonesia akan bergantung pada demand, kalau permintaannya kami rasa cukup besar di Indonesia kita bisa produksi," kata Sung Jong Ha, di Jakarta, Senin (27/01/2020).

Ia menilai pasar mobil listrik di Indonesia sebenarnya sangat positif dan menjanjikan. Apalagi pemerintah Indonesia menggerakkan hadir nya electric vehicle (EV), untuk itulah Hyundai berani berinvestasi untuk pabrik baru di Indonesia.



Sebenarnya mobil listrik Hyundai model Ioniq telah mengaspal di Indonesia melalui kerja sama dengan Grab, dalam pengadaan Grab Car Electric. Meski saat ini baru menjual model ini ke Grab, ke depannya Hyundai membuka potensi melakukan peninjauan kembali.

"Kalau untuk harganya belum diputuskan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini mengatur banyak hal, salah satunya keringanan kepada produsen atau calon produsen kendaraan listrik untuk mengimpor lebih dahulu produk dari luar negeri, termasuk impor utuh, sebelum ada produksinya. Perpres ini mengatur kendaraan listrik wajib dibuat di fasilitas manufaktur di dalam negeri.

"Dalam rangka percepatan pelaksanaan program KBL (kendaraan listrik berbasis baterai), industri KBL berbasis baterai di dalam negeri dapat melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely Built-Up/CBU)," jelas pasal 12 pada Perpres tersebut.

Namun, berapa banyak dan seberapa lama produsen motor atau mobil listrik dapat izin impor, pada Perpres ini belum diatur. Pemerintah akan memberikan jumlah dan jangka waktu impor dalam periode tertentu.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Hyundai Siapkan Mobil Listrik Sekali Charge Bisa 250 Km

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular