Tim Khusus Lacak Aset Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 January 2020 18:31
Kejagung berencana untuk membentuk tim khusus yang bertugas untuk melacak aset tersangka PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: Hari Ini Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Jiwasraya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk membentuk tim khusus yang bertugas untuk melacak aset para tersangka kasus dugaan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berada di luar negeri.

"Kita membentuk tim pelacakan aset bersama dengan pihak-pihak yang punya kompeten terhadap kegiatan tersebut. Ada namanya central authority. Dulu kan pernah dengar melacak aset-asetnya pidana sampe ke luar negeri. Ini hal sama akan kita lakukan. karena ini masih tersangka, penyidik akan melacak, mencari aset para tersangka yang barangkali ada di luar negeri," sebut  Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono di Kejaksaan Agung (24/1/2020).


Ia menyebutkan, tim khusus tersebut juga bakal bekerjasama dengan Central Authority, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pemangku kepentingan lainnya dari dalam maupun luar negeri.

"Kita masih mengidentifikasi. Di kami ada biro hukum yang bergerak. Kami akan lakukan koordinasi apabila sudah terbentuk, akan bergerak," ungkapnya.

"Sebelumnya tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK, pihak-pihak terkait untuk berupaya memblokir rekening-rekening yang ada di dalam negeri. Maupun kewenangan yang ada di PPATK bisa melakukan itu. Karena lintas kewenangan kami tidak bisa bekerja sendiri. Penyidik akan lakukan kerjasama dengan pihak terkait," lanjut Hari.

Tugas tim yang dibentuk nantinya itu akan mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki tersangka diluar negeri. Misalnya properti dan bentuk aset lainnya. "Makanya kita akan lacak, bisa juga uang yang disimpan pada bank, bisa juga untuk properti, bisa juga aset dalam bentuk lain, misalnya rumah makan disana. Bekerjasama dengan pihak tertentu bisa jadi," sebutnya.


(dob/dob) Next Article Kejagung Kembali Periksa Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular