Kasus Asabri

Kejagung Periksa Nominee Benjtok, Heru Hidayat & Jimmy Sutopo

News - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
20 April 2021 18:15
Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami) Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (20/4/2021) memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero).

Dari yang diperiksa tersebut, lima orang di antaranya merupakan nominee dari para tersangka kasus Asabri. 10 orang saksi yang menjalani pemeriksaan antara lain, GW selaku Kepala Grup Hukum Bank BCA, Tbk; JAL, Pemilik Rekening Saham; WW, nominee Tersangka JS; DN, nominee Tersangka BTS; J, karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi.

Selanjutnya ada nama LVH selaku nominee tersangka JS; S, nominee tersangka JS; S selaku nominee tersangka JS; BA, Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT Asabri dan FG selaku Nominee Tersangka HH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, dalam keterangan resmi, Selasa (20/4/2021).

Senin kemarin, Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi terkait kasus Asabri. Kelima orang yang diperiksa tersebut antara lain, SH selaku adik Tersangka HH; APS, Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk; NHP selaku Nominee Tersangka HH; TJT yang menjabat sebagai Head Dealer PT Maybank Asset Management dan DA, Direktur Utama PT Treasure Fund Investama.

Seperti diketahui, kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di Asabri masih menjadi yang terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp 23,74 triliun menurut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Korps Adhyaksa telah menetapkan sembilan nama sebagai tersangka di kasus ini, antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015. Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Berikutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Restrukturisasi, Jiwasraya Siapkan Flying Team


(dob/dob)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading