
Kaleidoskop Internasional 2019
Tsunami Demo Hong Kong, dari Protes RUU ke Tuntutan Merdeka
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
31 December 2019 10:21

Kekerasan di Hong Kong bermula pada 9 Juni 2019. Saat itu setidaknya lebih dari 1 juta orang berpartisipasi dalam aksi protes rancangan undang-undang (RUU) pemerintah soal ekstradisi.
Hari berlalu, mulailah terjadi bentrokan antara sejumlah demonstran dengan aparat keamanan (polisi). Puncaknya terjadi pada 12 Juni.
Dalam menghalau demonstran, polisi menggunakan gas air mata, peluru karet dan pentungan. Dari situ jatuhlah korban terluka, hingga demonstran tewas karena jatuh dari atap.
Dalam demo itu terdapat lima tuntutan utama pendemo Hong Kong. Pertama, diadakan investigasi pihak ketiga terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi.
Kedua, para demonstran meminta pemerintah menarik sepenuhnya RUU Ekstradisi, dan ketiga pendemo meminta pemerintah mencabut penggunaan kata "kerusuhan" dalam menggambarkan aksi demo.
Tuntutan keempat adalah para pendemo meminta pembebasan semua pengunjuk rasa yang ditangkap saat demo terjadi. Kelima, para pendemo meminta diberikan hak pilih universal, yang termasuk mengadakan pemilihan kembali Pemimpin Eksekutif Hong Kong.
(sef/sef)
Hari berlalu, mulailah terjadi bentrokan antara sejumlah demonstran dengan aparat keamanan (polisi). Puncaknya terjadi pada 12 Juni.
Dalam menghalau demonstran, polisi menggunakan gas air mata, peluru karet dan pentungan. Dari situ jatuhlah korban terluka, hingga demonstran tewas karena jatuh dari atap.
Kedua, para demonstran meminta pemerintah menarik sepenuhnya RUU Ekstradisi, dan ketiga pendemo meminta pemerintah mencabut penggunaan kata "kerusuhan" dalam menggambarkan aksi demo.
Tuntutan keempat adalah para pendemo meminta pembebasan semua pengunjuk rasa yang ditangkap saat demo terjadi. Kelima, para pendemo meminta diberikan hak pilih universal, yang termasuk mengadakan pemilihan kembali Pemimpin Eksekutif Hong Kong.
(sef/sef)
Pages
Most Popular