
Divestasi Anak Usaha, Hanson Bisa Tuntaskan Masalah Pinjaman?
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 December 2019 19:35

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Hanson International Tbk (MYRX), emiten properti milik investor kawakan Benny Tjokrosaputro, telah melakukan langkah untuk menyelesaikan masalah pinjaman individual senilai Rp 2,5 triliun, yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah yang diambil Hanson adalah melepas sebagian saham di anak usaha dengan aset terbesar, yakni PT Mandiri Mega Jaya. Hanson berencana melepas kepemilikan hingga 49,99% kepada PT Maha Properti Tbk (MPRO), emiten properti milik Dato Sri Tahir.
Kebetulan MPRO juga memiliki fokus pengembangan ke wilayah Maja, Lebak, Banten. Di lokasi ini lah aset Mandiri Mega Jaya berada.
Namun, apakah langkah ini bisa menyelesaikan masalah pelunasan pinjaman individual senilai Rp 2,5 triliun?
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, Hanson mengakuisisi 99,99% saham Mandiri Mega Jaya pada 2013 lalu dengan nilai Rp 4 triliun. Dengan valuasi tersebut maka 49,99% saham Mandiri Mega Jaya di kisaran Rp 2 triliun pada 2013.
Bila harga divestasi Mandiri Mega Jaya sama minimal sama seperti valuasi 2013, maka setidaknya mayoritas kebutuhan dana untuk pelunasan pinjaman sudah digenggam oleh Hanson.
Meski demikian, tentu valuasi dari saham Mandiri Mega Jaya saat ini berbeda ini dari kondisi 2013. Saat ini Mandiri Mega Jaya membawahi sebanyak 17 entitas anak di bidang properti. Kegiatan ke-17 entitas anak tersebut meliputi perencanaan, pengembangan, pelaksanaan proyek, serta kontraktor umum untuk kebutuhan sektor perumahan, gedung, apartemen, dan kawasan industri.
Berdasarkan laporan keuangan Hanson per 30 September 2019, Mandiri Mega Jaya memiliki aset Rp 11,6 triliun pada Desember 2018.
Manajemen Maha Properti menyatakan dari pembelian Mandiri Mega Jaya ini bisa meningkatkan nilai aset dan ekuitasnya.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Maha Properti menyatakan tindak lanjut dari kesepakatan adalah penyusunan perjanjian pengikatan jual beli saham. Hal ini dilakukan setelah berdasarkan atau setelah adanya nilai hasil appraisal yang ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP).
Maha Properti juga melakukan pembelian lahan di wilayah Maja, Lebak, Banten untuk mengembangkan wilayah perumahan melalui anak usahanya. Sebelumnya Hanson bersama Grup Ciputra telah membangun hunian terpadu di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Hanson memiliki komitmen untuk membayar pinjaman individual sebesar Rp 2,5 triliun hingga Oktober 2020. Hingga Desember 2019, jumlah pinjaman individual yang harus dibayar mencapai Rp 1,1 triliun.
Untuk melunasi pinjaman ini, selain mengandalkan penjualan Citra Maja Raya, Hanson berencana menggandeng mitra untuk bekerja sama menyelesaikan kewajiban tersebut. Penjualan sebagian aset di Mandiri Mega Jaya diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi pinjaman individual dan recovery Hanson.
(dob/dob) Next Article Terungkap! Bakal Ada Stasiun Kereta di Dalam Citra Maja Raya
Langkah yang diambil Hanson adalah melepas sebagian saham di anak usaha dengan aset terbesar, yakni PT Mandiri Mega Jaya. Hanson berencana melepas kepemilikan hingga 49,99% kepada PT Maha Properti Tbk (MPRO), emiten properti milik Dato Sri Tahir.
Kebetulan MPRO juga memiliki fokus pengembangan ke wilayah Maja, Lebak, Banten. Di lokasi ini lah aset Mandiri Mega Jaya berada.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, Hanson mengakuisisi 99,99% saham Mandiri Mega Jaya pada 2013 lalu dengan nilai Rp 4 triliun. Dengan valuasi tersebut maka 49,99% saham Mandiri Mega Jaya di kisaran Rp 2 triliun pada 2013.
Bila harga divestasi Mandiri Mega Jaya sama minimal sama seperti valuasi 2013, maka setidaknya mayoritas kebutuhan dana untuk pelunasan pinjaman sudah digenggam oleh Hanson.
Meski demikian, tentu valuasi dari saham Mandiri Mega Jaya saat ini berbeda ini dari kondisi 2013. Saat ini Mandiri Mega Jaya membawahi sebanyak 17 entitas anak di bidang properti. Kegiatan ke-17 entitas anak tersebut meliputi perencanaan, pengembangan, pelaksanaan proyek, serta kontraktor umum untuk kebutuhan sektor perumahan, gedung, apartemen, dan kawasan industri.
Berdasarkan laporan keuangan Hanson per 30 September 2019, Mandiri Mega Jaya memiliki aset Rp 11,6 triliun pada Desember 2018.
Manajemen Maha Properti menyatakan dari pembelian Mandiri Mega Jaya ini bisa meningkatkan nilai aset dan ekuitasnya.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Maha Properti menyatakan tindak lanjut dari kesepakatan adalah penyusunan perjanjian pengikatan jual beli saham. Hal ini dilakukan setelah berdasarkan atau setelah adanya nilai hasil appraisal yang ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP).
Maha Properti juga melakukan pembelian lahan di wilayah Maja, Lebak, Banten untuk mengembangkan wilayah perumahan melalui anak usahanya. Sebelumnya Hanson bersama Grup Ciputra telah membangun hunian terpadu di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Hanson memiliki komitmen untuk membayar pinjaman individual sebesar Rp 2,5 triliun hingga Oktober 2020. Hingga Desember 2019, jumlah pinjaman individual yang harus dibayar mencapai Rp 1,1 triliun.
Untuk melunasi pinjaman ini, selain mengandalkan penjualan Citra Maja Raya, Hanson berencana menggandeng mitra untuk bekerja sama menyelesaikan kewajiban tersebut. Penjualan sebagian aset di Mandiri Mega Jaya diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi pinjaman individual dan recovery Hanson.
(dob/dob) Next Article Terungkap! Bakal Ada Stasiun Kereta di Dalam Citra Maja Raya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular