Ada yang Pede Rupiah Bisa di Bawah Rp 10.000/US$, Mimpi?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
10 December 2019 15:03
Kurangi Ketergantungan kepada Asing
Ilustrasi Dolar AS (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Akan tetapi, membenahi transaksi berjalan bukan pekerjaan gampang. Pada kuartal III-2019, kontributor terbesar yang menyebabkan transaksi berjalan defisit US$ 7,66 miliar adalah neraca pendapatan primer yang tekor US$ 8,43 miliar.

Kunci untuk membalik defisit pendapatan primer adalah mengoptimalkan potensi dalam negeri, baik di investasi langsung di sektor riil maupun portofolio. Jika pemain asing masih dominan, maka neraca pendapatan primer akan selalu 'jebol'.

Ketika investor asing mendominasi, maka arus devisa keluar akan tetap besar dalam bentuk dividen. Neraca pendapatan investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI) pada kuartal III-2019 negatif US$ 4,63 miliar sementara neraca pendapatan investasi portofolio defisit US$ 2,81 miliar.

Pada periode Januari-September 2019, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi 52,85% terhadap total investasi. Masih dominan, tetapi turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 54,86%.


Di pasar keuangan, contoh peningkatan peran investor asing terlihat di pasar obligasi pemerintah. Per 6 Desember 2019, porsi kepemilikan investor asing adalah 38,53%, naik dibandingkan posisi awal tahun yang sebesar 37,72%.

Untuk membuat neraca pembayaran primer tidak lagi defisit, ini kuncinya. Partisipasi investor domestik, baik di sektor riil maupun pasar keuangan, harus ditingkatkan sehingga peran investor asing tidak lagi besar dan Indonesia tidak perlu lagi membayar dividen ke luar negeri.

Di sektor riil, segala hambatan investasi harus dihilangkan. Perizinan, pajak, pasokan energi, sampai pasar tenaga kerja harus mendukung masuknya investasi.

Harapan disematkan kepada Omnibus Law, yang bakal menjadi payung aturan perundang-undangan penanaman modal. Omnibus Law akan merangkum lebih dari 70 aturan sehingga investor tidak lagi kebingungan.

Rencananya pemerintah dan DPR akan mulai membahas Omnibus Law bulan ini. Semoga bisa cepat selesa sehingga masyarakat bisa menikmati aturan yang digembar-gemborkan menjadi senjata pamungkas pemikat hati investor ini.


Sedangkan di sektor keuangan, partisipasi investor domestik salah satunya bisa ditingkatkan melalui kelas menengah yang terus tumbuh. Bank Indonesia (BI) mencatat, kelas menengah sudah mencapai 60% dari total populasi.

Keikutsertaan kelas menengah bisa difasilitasi oleh peningkatan penerbitan instrumen ritel. Namun per 6 Desember, kepemilikan investor ritel di obligasi pemerintah baru 3%. Ke depan, pangsa pasar investor ritel masih sangat besar dan harus bisa dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap arus modal asing.

Apabila masalah di neraca pendapatan primer bisa diselesaikan, maka hampir pasti defisit transaksi berjalan bakal tuntas. Saat transaksi berjalan membaik, maka penguatan rupiah tinggal menunggu waktu.



(aji/dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular