Siap-siap, Uji Coba B30 Mulai Pekan Depan!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 November 2019 11:38
Program B30 berlaku tahun depan, namun uji coba akan dimulai pekan depan.
Foto: Launching Bahan Bakar B 30 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Program B30 bakal berlaku sebentar lagi pada 1 Januari 2020. Namun uji coba implementasinya akan segera dilaksanakan pada 25 November 2019. Kebutuhan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) tambahan untuk uji coba implementasi ini sebesar 72 ribu kiloliter.

"Tanggal 25 November direncanakan sudah ada yang menyalurkan," ungkap Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Adrian Febi Misna saat dihubungi, Jumat, (22/11/2019).

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM diperlukan setidaknya 9,6 juta kiloliter FAME untuk mendukung B30 pada tahun 2020. Jumlah tersebut didasarkan pada kebutuhan FAME 2019 sebesar 6,6 juta kiloliter. "Sudah 5,2 juta kiloliter sampai dengan 11 November (penyerapan FAME)," tandasnya.

Sebelumnya disampaikan berdasarkan Kepmen 227 K/10/MEM/2019 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel 30% (B30) ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode 2019, kebutuhan FAMEnya sebesar 209.238. Ini merupakan jumlah dari implementasi B20 dan pelaksanaan uji coba implementasi B30.



"Memang didorong seperti itu, tapi kemudian banyak hal yang dipersiapkan termasuk kesiapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN)nya juga kesiapan infrasturktur penerima juga dilihat sebenarnya kenaikan total 72 ribu kiloliter tapi kalau total di Desember itu 200 ribuan kiloliter."

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan tujuan uji coba implementasi ini adalah untuk mengetahui distribusi, transportasi dan penyimpanan."Ini trial distribusi lebih luas, disitu kita mulai implementasi belajar," katanya, Jumat, (8/11/2019).

Ada tiga hal yang diperlukan dalam menerapkan uji coba implementasi ini. Pertama, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM untuk menambah kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Kedua, kontrak antara Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN). Terakhir, Purchase order (PO) antara keduanya. "Ada Shell dan banyak lainnya termasuk Pertamina," imbuhnya.

[Gambas:Video CNBC]




(gus/gus) Next Article Uji Coba B30 Kelar Bulan Depan, Siap Meluncur 2020?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular