Uji Coba Mobil Pakai B30 Lancar, Bagaimana dengan Kapal?
05 September 2019 17:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian ESDM bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyelesaikan uji jalan B30 ke kendaraan listrik, Kamis (5/9/2019).
Usai uji jalan, mereka menggelar seminar untuk menjelaskan lebih lanjut target B30 sebelum mandatory B30 pada 1 Januari 2020. Pada kesempatan itu, peserta seminar dari Direktorat TSDP Kementerian Perhubungan mengajukan pertanyaan, apakah B30 juga diwajibkan untuk kapal ferry roro penyeberangan.
Mendapat pertanyaan tersebut, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, yang menjadi pembicara mengatakan, B30 tetap akan digunakan oleh kapal roro.
"Di 2020, tidak ada pengecualian. Semua subsektor akan diterapkan B30," kata Andriah.
Namun, yang menjadi kendala adalah Kementerian ESDM tidak memiliki kapal roro untuk dilakukan uji jalan. Andriah mengaku sudah mendiskusikannya kepada Kementerian Perhubungan untuk mencari kapal roro ferry yang akan digunakan uji jalan.
"Ada persyaratan, jam operasi kapal. Nah, ini kita sedang mencari kapal yang dalam seharian operasinya cukup banyak sehingga bisa memenuhi target uji tersebut," ujar Andriah.
Secara terpisah, Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan pernyataan senada. Untuk kapal, pihaknya masih mencari kapal yang sesuai.
"Kapal ini susah cari benda ujinya. Apa kita harus sewa atau beli. Belum ada. Mungkin kebetulan ESDM punya 1 kapal tapi lagi di Balikpapan," katanya.
(gus)
Usai uji jalan, mereka menggelar seminar untuk menjelaskan lebih lanjut target B30 sebelum mandatory B30 pada 1 Januari 2020. Pada kesempatan itu, peserta seminar dari Direktorat TSDP Kementerian Perhubungan mengajukan pertanyaan, apakah B30 juga diwajibkan untuk kapal ferry roro penyeberangan.
Mendapat pertanyaan tersebut, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, yang menjadi pembicara mengatakan, B30 tetap akan digunakan oleh kapal roro.
"Di 2020, tidak ada pengecualian. Semua subsektor akan diterapkan B30," kata Andriah.
Namun, yang menjadi kendala adalah Kementerian ESDM tidak memiliki kapal roro untuk dilakukan uji jalan. Andriah mengaku sudah mendiskusikannya kepada Kementerian Perhubungan untuk mencari kapal roro ferry yang akan digunakan uji jalan.
"Ada persyaratan, jam operasi kapal. Nah, ini kita sedang mencari kapal yang dalam seharian operasinya cukup banyak sehingga bisa memenuhi target uji tersebut," ujar Andriah.
Secara terpisah, Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan pernyataan senada. Untuk kapal, pihaknya masih mencari kapal yang sesuai.
"Kapal ini susah cari benda ujinya. Apa kita harus sewa atau beli. Belum ada. Mungkin kebetulan ESDM punya 1 kapal tapi lagi di Balikpapan," katanya.
Artikel Selanjutnya
B30 Berlaku Tahun Depan, Butuh Pasokan FAME 72 Ribu KL
(gus)