B30 Berlaku Tahun Depan, Butuh Pasokan FAME 72 Ribu KL
18 November 2019 17:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Program B30 bakal berlaku sebentar lagi pada 1 Januari 2020. Namun uji coba implementasinya akan segera dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. "Sudah (alokasinya), oh yang Desember, ini kita mau issue, tapi udah, nanti nanti, Pertamina mau mempersiapkan," terangnya di Kementerian ESDM, Senin, (18/11/2019).
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Adrian Febi Misna mengatakan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM untuk menambah kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sudah ditandatangani.
Kebutuhan tambahan FAMEnya sebesar 72 ribu kiloliter. Penambahan ini dilakukan di delapan titik pencampuran yakni Rewulu, Medan, TBBM Balikpapan, Plaju, Boyolali, Jakarta, Sulawesi Utara, dan Dumai. "Kita mau pokoknya secepatnya, trucking November, kapal di Desember, karena Purchase order (PO) nya butuh waktu 14 hari," ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM diperlukan setidaknya 9,6 juta kiloliter FAME untuk mendukung B30 pada tahun 2020. Jumlah tersebut didasarkan pada kebutuhan FAME 2019 sebesar 6,6 juta kiloliter.
Berdasarkan Kepmen 227 K/10/MEM/2019 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel 30% (B30) ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode 2019, kebutuhan FAMEnya sebesar 209.238. Ini merupakan jumlah dari implementasi B20 dan pelaksanaan uji coba implementasi B30.
"Memang didorong seperti itu, tapi kemudian banyak hal yang dipersiapkan termasuk kesiapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN)nya juga kesiapan infrasturktur penerima juga dilihat sebenarnya kenaikan total 72 ribu kiloliter tapi kalau total di Desember itu 200 ribuan kiloliter," imbuhnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatkan solar subsidi konsumsinya baru mencapai 13,3 juta kiloliter hingga Oktober. Masih di bawah dari kuota 14,5 juta kiloliter. "Sampai hari ini kuotanya masih ada sampai Oktober 13,3 juta kiloliter masih 1,2 kiloliter," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan tujuan uji coba implementasi ini adalah untuk mengetahui distribusi, transportasi dan penyimpanan."Ini trial distribusi lebih luas, disitu kita mulai implementasi belajar," katanya, Jumat, (8/11/2019).
Ada triga hal yang diperlukan dalam menerapkan uji coba implementasi ini. Pertama, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM untuk menambah kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Kedua, kontrak antara Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN). Terakhir, Purchase order (PO) antara keduanya. "Ada Shell dan banyak lainnya termasuk Pertamina," imbuhnya.
(gus)
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Adrian Febi Misna mengatakan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM untuk menambah kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sudah ditandatangani.
Kebutuhan tambahan FAMEnya sebesar 72 ribu kiloliter. Penambahan ini dilakukan di delapan titik pencampuran yakni Rewulu, Medan, TBBM Balikpapan, Plaju, Boyolali, Jakarta, Sulawesi Utara, dan Dumai. "Kita mau pokoknya secepatnya, trucking November, kapal di Desember, karena Purchase order (PO) nya butuh waktu 14 hari," ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM diperlukan setidaknya 9,6 juta kiloliter FAME untuk mendukung B30 pada tahun 2020. Jumlah tersebut didasarkan pada kebutuhan FAME 2019 sebesar 6,6 juta kiloliter.
Berdasarkan Kepmen 227 K/10/MEM/2019 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel 30% (B30) ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode 2019, kebutuhan FAMEnya sebesar 209.238. Ini merupakan jumlah dari implementasi B20 dan pelaksanaan uji coba implementasi B30.
"Memang didorong seperti itu, tapi kemudian banyak hal yang dipersiapkan termasuk kesiapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN)nya juga kesiapan infrasturktur penerima juga dilihat sebenarnya kenaikan total 72 ribu kiloliter tapi kalau total di Desember itu 200 ribuan kiloliter," imbuhnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatkan solar subsidi konsumsinya baru mencapai 13,3 juta kiloliter hingga Oktober. Masih di bawah dari kuota 14,5 juta kiloliter. "Sampai hari ini kuotanya masih ada sampai Oktober 13,3 juta kiloliter masih 1,2 kiloliter," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan tujuan uji coba implementasi ini adalah untuk mengetahui distribusi, transportasi dan penyimpanan."Ini trial distribusi lebih luas, disitu kita mulai implementasi belajar," katanya, Jumat, (8/11/2019).
Ada triga hal yang diperlukan dalam menerapkan uji coba implementasi ini. Pertama, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM untuk menambah kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Kedua, kontrak antara Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN). Terakhir, Purchase order (PO) antara keduanya. "Ada Shell dan banyak lainnya termasuk Pertamina," imbuhnya.
Artikel Selanjutnya
Contek RI: Malaysia, Thailand, Kolombia Pakai Biodiesel!
(gus)