
Penjualan Mobil-Motor Lesu, Pantas Ekonomi RI Layu
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 November 2019 10:43

Dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga acuan empat kali sepanjang tahun ini. Penurunan paling agresif sejak 2016.
Harapannya adalah suku bunga kredit perbankan bisa ikut turun sehingga menumbuhkan minat korporasi untuk mengakses pembiayaan. Mengutip Statistik Perbankan Indonesia edisi Agustus 2019, suku bunga Kredit Modal Kerja memang dalam tren turun.
Jadi kalau dari sisi penawaran sudah dilakukan upaya perbaikan, tinggal di sisi permintaan. Di sini menjadi tugas pemerintah untuk memastikan bahwa iklim investasi sudah kondusif sehingga dunia usaha mau menanamkan modalnya.
Bagaimana caranya? Bisa dengan insentif fiskal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan akan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 20%. Namun ini bukan langkah yang mudah, karena harus melalui amandemen UU PPh yang melibatkan DPR.
Pemerintah harus menyusun naskah akademik, dan kemudian DPR membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta mengundang masukan dari para pemangku kepentingan. Setelah proses itu kelar, baru bisa masuk masa pembahasan di komisi terkait. Proses pembahasan ini tentu memakan waktu.
Kemudian, Presiden Jokowi juga menjanjikan sebuah terobosan besar untuk menarik investasi bernama omnibus law. Nantinya, aturan ini akan mengumpulkan puluhan regulasi terkait investasi menjadi satu. Jadi investor tidak perlu melihat puluhan regulasi, cukup mengacu pada satu saja.
Akan tetapi, lagi-lagi ini akan harus melalui prosedur legislasi di parlemen. Selain itu, ada potensi omnibus law akan membentur tembok tinggi karena belum diatur dalam UU No 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Jadi, sekarang bola ada di pemerintah. Kira-kira apakah berbagai 'pemanis' untuk menarik investasi itu bisa dipercepat atau tidak? Kalau masih lama, ya investor keburu memilih Vietnam...
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/dru)
Harapannya adalah suku bunga kredit perbankan bisa ikut turun sehingga menumbuhkan minat korporasi untuk mengakses pembiayaan. Mengutip Statistik Perbankan Indonesia edisi Agustus 2019, suku bunga Kredit Modal Kerja memang dalam tren turun.
Bagaimana caranya? Bisa dengan insentif fiskal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan akan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 20%. Namun ini bukan langkah yang mudah, karena harus melalui amandemen UU PPh yang melibatkan DPR.
Pemerintah harus menyusun naskah akademik, dan kemudian DPR membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta mengundang masukan dari para pemangku kepentingan. Setelah proses itu kelar, baru bisa masuk masa pembahasan di komisi terkait. Proses pembahasan ini tentu memakan waktu.
Kemudian, Presiden Jokowi juga menjanjikan sebuah terobosan besar untuk menarik investasi bernama omnibus law. Nantinya, aturan ini akan mengumpulkan puluhan regulasi terkait investasi menjadi satu. Jadi investor tidak perlu melihat puluhan regulasi, cukup mengacu pada satu saja.
Akan tetapi, lagi-lagi ini akan harus melalui prosedur legislasi di parlemen. Selain itu, ada potensi omnibus law akan membentur tembok tinggi karena belum diatur dalam UU No 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Jadi, sekarang bola ada di pemerintah. Kira-kira apakah berbagai 'pemanis' untuk menarik investasi itu bisa dipercepat atau tidak? Kalau masih lama, ya investor keburu memilih Vietnam...
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/dru)
Pages
Most Popular