Tarif Diusulkan Rp14 Juta, Berapa Biaya Masuk Pulau Komodo?

News - Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
15 November 2019 15:30
Pulau Komodo punya tarif khusus bagi wisman dan domestik. Foto: REUTERS/Henning Gloystein
Labuan Bajo, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membuat Pulau Komodo sebagai objek wisata eksklusif skala internasional dengan biaya tiket masuk US$ 1.000 atau Rp 14 juta (kurs Rp 14.000/US$). Bahkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengusulkan sampai Rp28 juta.

Biaya ini dinaikkan untuk biaya pemeliharaan dan penataan Pulau Komodo. Namun, itu masih sebatas usulan dan dikaji tahun depan, dan belum berlaku.

Berapa sih biaya masuk Pulau Komodo saat ini?

Kepala Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores Shana Fatina Sukarsono mengatakan, saat ini biaya untuk masuk pulau Komodo cukup terjangkau. Biaya tiket masuk dibedakan antara wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara (wisman).



"Wisatawan dalam negeri Rp 75 ribu per hari, Wisman Rp 250 ribu per hari. Itu setelah direkap terdiri dari tiket ranger (pemandu)," ujarnya di Labuan Bajo, Jumat (15/11/2019).

Namun, Shana menekankan, tiket Rp 14 juta itu masih sekedar usulan dan belum ditetapkan. Sebab, penghitungan biaya yang dibutuhkan akan dimulai pada awal tahun depan dan keputusan pada akhir tahun 2020.

Sedangkan penerapannya bisa pada tahun setelahnya atau 2021 atau 2022, karena tidak akan bisa diterapkan dengan tiba-tiba dan harus secara bertahap. Pasalnya, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada wisatawan.

"Kalau US$ 1.000 kan buat membership ya. Ada yang non membership juga buat yang biasa. Untuk biaya member domestiknya kita juga belum tahu, sebab konsepnya belum disepakati," kata dia.

Menurutnya, penghitungan biaya pemeliharaan dan penataan pulau Komodo akan dilakukan sesuai dengan standar kelas dunia. Nah, penghitungan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus koordinasi dengan berbagai pihak.

"Makanya tahun depan step-nya mulai identifikasi berapa sih biayanya, termasuk sumber pendanaan, pembagiannya berapa. Berapa ke pusat dan daerah, sebab selama ini kalau PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) kan masuknya ke pusat aja, sementara masyarakat minta, daerah minta, dan pemerintah provinsi minta," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Streaming: Nasib Bandara Komodo di Bawah Changi-Cardig


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading