
Pulau Komodo Disiapkan Jadi Wisata 'Premium'
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
30 September 2019 18:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat membahas rencana pengembangan wisata 'premium' Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/9/2019). Hadir dalam rapat Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Gubernur NTT Victor Laiskodat.
Siti Nurbaya menjelaskan Pemerintah Pusat dan Pemprov NTT telah sepakat akan melakukan penataan kawasan wisata Taman Nasional Komodo, wisata massa atau wisata premium. Sebab konservasi Pulau Komodo menjadi pertimbangan.
"Caranya ada dua yaitu dengan kewenangan dan urusan bersama disebut konkuren dalam UU, yaitu berbagi kewenangan antara KLHK dan NTT," kata Siti Nurbaya usai rapat.
Ia menambahkan, BUMD bisa bekerja sama dengan swasta dalam hal investasi. Menurutnya, aturan yang ada memungkinkan bagi swasta untuk mendapatkan izin tersebut.
"Yang paling penting adalah harapan pak gubernur ini betul-betul jadi wilayah konservasi yang terbatas dan betul-betul menunjukkan nilai keaslian dan keunikan Pulau Komodo, ini akan ditata dan jalan terus," ucapnya.
Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai cagar biosfer pada tahun 1977 dan world heritage pada tahun 1991. Jadi, pola heritage akan dijaga sembari dijadikan sebagai wisata.
Laiskodat mengungkapkan pemerintahnya akan mendukung pengembangan pariwisata di NTT, asalkan memang konservasi tetap dijaga. Konsep yang ditawarkan adalah pariwisata premium.
"Pariwisata hidup kalau konservasinya baik, dia akan terbatas dan premium," ucap Laiskodat.
(hoi/hoi) Next Article Tarif Diusulkan Rp14 Juta, Berapa Biaya Masuk Pulau Komodo?
Siti Nurbaya menjelaskan Pemerintah Pusat dan Pemprov NTT telah sepakat akan melakukan penataan kawasan wisata Taman Nasional Komodo, wisata massa atau wisata premium. Sebab konservasi Pulau Komodo menjadi pertimbangan.
Ia menambahkan, BUMD bisa bekerja sama dengan swasta dalam hal investasi. Menurutnya, aturan yang ada memungkinkan bagi swasta untuk mendapatkan izin tersebut.
"Yang paling penting adalah harapan pak gubernur ini betul-betul jadi wilayah konservasi yang terbatas dan betul-betul menunjukkan nilai keaslian dan keunikan Pulau Komodo, ini akan ditata dan jalan terus," ucapnya.
Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai cagar biosfer pada tahun 1977 dan world heritage pada tahun 1991. Jadi, pola heritage akan dijaga sembari dijadikan sebagai wisata.
Laiskodat mengungkapkan pemerintahnya akan mendukung pengembangan pariwisata di NTT, asalkan memang konservasi tetap dijaga. Konsep yang ditawarkan adalah pariwisata premium.
"Pariwisata hidup kalau konservasinya baik, dia akan terbatas dan premium," ucap Laiskodat.
(hoi/hoi) Next Article Tarif Diusulkan Rp14 Juta, Berapa Biaya Masuk Pulau Komodo?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular