
Sofyan Basir Bebas, Bisakah Balik Jadi Dirut PLN Lagi?
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
04 November 2019 15:27

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memutuskan vonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Banyak yang bertanya-tanya, dengan vonis ini mungkinkah Sofyan bisa kembali lagi jadi bos di perusahaan setrum negara?
Sejak menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap PLTU Riau I sejak Mei lalu, Sofyan Basir telah resmi mengundurkan dirinya dari PLN pada 29 Mei 2019. Sejak ia mundur, sampai saat ini PLN belum memiliki pengganti pasti atau dirut definitif.
CNBC Indonesia mencatat, sejak Mei hingga sekarang sudah terjadi 3 kali pergantian pelaksana tugas untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Sofyan Basir. Belum ada kepastian kapan PLN punya dirut definitif.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya menghormati semua proses hukum yang berlangsung dari setiap persidangan bahwa Sofyan Basir dibebaskan dari berbagai tuduhan. "Tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," kata Erick, Senin (4/11/2019).
Terkait pertanyaan apakah Sofyan ada peluang balik memimpin PLN. "Hal ini tergantung kepada kep
Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memutuskan untuk memvonis bebas mantan direktur utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dari dakwaan kasus dugaan pemberian fasilitas suap PLTU Riau 1.
"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Detikcom, Senin (4/11/2019).
Putusan bebas ini diraih oleh Sofyan Basir setelah 6 bulan lamanya ia harus mendekam di bui. Sofyan Basir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/5/2019). Sofyan ditahan usai menjalani pemeriksaan dan akhirnya dibebaskan hari ini.
(gus/gus) Next Article Calon Kuat Dirut Baru PLN dari Internal?
Sejak menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap PLTU Riau I sejak Mei lalu, Sofyan Basir telah resmi mengundurkan dirinya dari PLN pada 29 Mei 2019. Sejak ia mundur, sampai saat ini PLN belum memiliki pengganti pasti atau dirut definitif.
CNBC Indonesia mencatat, sejak Mei hingga sekarang sudah terjadi 3 kali pergantian pelaksana tugas untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Sofyan Basir. Belum ada kepastian kapan PLN punya dirut definitif.
Terkait pertanyaan apakah Sofyan ada peluang balik memimpin PLN. "Hal ini tergantung kepada kep
Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memutuskan untuk memvonis bebas mantan direktur utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dari dakwaan kasus dugaan pemberian fasilitas suap PLTU Riau 1.
"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Detikcom, Senin (4/11/2019).
Putusan bebas ini diraih oleh Sofyan Basir setelah 6 bulan lamanya ia harus mendekam di bui. Sofyan Basir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/5/2019). Sofyan ditahan usai menjalani pemeriksaan dan akhirnya dibebaskan hari ini.
(gus/gus) Next Article Calon Kuat Dirut Baru PLN dari Internal?
Most Popular