JK Sebut 4 dari 5 Direksi PLN Masuk Penjara, Benarkah?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
13 August 2019 16:55
JK sebut 4 dari 5 direksi PLN masuk penjara, benarkah?
Foto: cover topik/ PLN gangguan dalam/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kembali soal industri listrik yang perlu dijalani dengan kehati-hatian. Industri ini, kata dia, sangat berperan penting dalam ekonomi negara tapi juga sesuatu yang ditakuti.

"Saya paham listrik ini sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama jadi ketakutan. Penting tapi takut, asosiasi pengusaha harus hati-hati hadapi, dari 5 direksi PLN 4 masuk penjara," kata JK, di acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019, di JCC, Selasa (13/8/2019).



Jika dirunut, memang ada empat direktur utama BUMN setrum tersebut yang diketahui terjerat kasus hukum. Mereka adalah Eddie Widiono, Dahlan Iskan, Nur Pamudji dan Sofyan Basir. Di antara keempat nama itu, hanya Dahlan yang akhirnya berhasil lolos dari status sebagai tersangka.

Adapun, berikut rinciannya:

1. Eddie Widiono
Ia menjabat sebagai direktur utama PLN untuk periode 2001-2008. Kasus yang menjeratnya adalah korupsi proyek outsourcing Costumer Information System - Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, yang terjadi pada 2004-2007. Akibatnya, negara rugi Rp 46,1 miliar, dan ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Ia juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsider dengan hukuman penjara enam bulan, dan untuk diminta membayarkan uang pengganti Rp 2 miliar atau penjara dua tahun bila tidak dilunasi dalam satu bulan.

2. Dahlan Iskan
Mantan Menteri BUMN ini sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur utama PLN periode 2009-2011. Saat dirinya menduduki posisi PLN 1, ia terjerat kasus korupsi 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara medio 2011-2013. Dalam kasus ini, Dahlan diduga merugikan negara hingga Rp 33,21 miliar. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

JK Sebut 4 dari 5 Direksi PLN Masuk Penjara, Benarkah?Foto: Dahlan Iskan (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


Namun, Dahlan menolak semua sangkaan. Ia pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015, dan dikabulkan seluruh gugatannya.

3. Nur Pamudji
Direktur utama PLN periode 2011-2014 ini terjerat kasus korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel (HSD), setahun setelah ia lengser dari kursi jabatan tertinggi PLN. Kasus korupsi yang disangkakan kepada Pamudji terjadi saat dia menjabat sebagai Direktur Energi Primer di bawah Direktur Utama PLN ketika itu, Dahlan Iskan. 

JK Sebut 4 dari 5 Direksi PLN Masuk Penjara, Benarkah?Foto: Polri pamerkan uang terkait barang bukti sitaan dari kasus korupsi HSD (detikFoto/Lamhot Aritonang)


Saat itu, PLN berperan sebagai pengguna BBM HSD yang dipasok oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Hingga kini, kelanjutan kasus yang membelit Nur Pamudji belum jelas.

4. Sofyan Basir

JK Sebut 4 dari 5 Direksi PLN Masuk Penjara, Benarkah?Foto: Direktur PT PLN non aktif, Sofyan Basir keluar usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/5). Ini merupakan kali pertama Sofyan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah usai status hukumnya dinaikan menjadi tersangka. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Yang teranyar adalah kasus korupsi PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir, yang telah menjabat sebagai direktur utama PLN sejak 2014. KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan suap di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1, pada April lalu.

Kasus ini sebenarnya telah diusut KPK sejak 13 Juli 2018, ketika KPK melakukan OTT terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo.


(gus/gus) Next Article Jadi Tersangka, Dirut PLN Jauh Lebih Kaya Dari Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular