Kursi Panas Dirut PLN Selama Satu Dekade, Siapa Paling Lama?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan untuk memberhentikan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama (Dirut) PLN.
Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir ini resmi mengangkat Darmawan Prasodjo menjadi Dirut PLN yang baru per Senin (06/12/2021), di mana sebelumnya pria yang akrab disapa Darmo ini menduduki kursi Wakil Dirut PLN.
Kursi orang nomor satu di BUMN setrum ini memang terbilang panas. Buktinya, selama satu dekade ini, perputaran penggantian kursi Dirut PLN tersebut sudah terjadi setidaknya sampai lima kali pergantian, belum termasuk untuk pejabat sementara. Lalu, siapa yang paling lama menjabat dalam satu dekade ini? Simak pemaparan CNBCÂ Indonesia di bawah ini:
1. Dahlan Iskan
Kementerian BUMN pada Desember 2009 memutuskan untuk menyerahkan kursi Dirut PLN kepada Dahlan Iskan, menggantikan Fahmi Mochtar. Dahlan Iskan dipercaya menjabat sebagai Dirut PLN hingga Oktober 2011 bersamaan dengan diangkatnya ia menjadi Menteri BUMN di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada masa kepemimpinannya di PLN, Dahlan Iskan mencetuskan gebrakan bebas byar pet se-Indonesia dalam waktu enam bulan. Kemudian, ada gerakan sehari sejuta sambungan. Dahlan juga berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 100 pulau pada tahun 2011.
2. Nur Pamudji
Kementerian BUMN memutuskan untuk menjadikan Nur Pamudji sebagai Dirut PLN pada November 2011. Salah satu orang yang berkarier di PLN sejak tahun 1985 sebagai engineer Sistem Operasi Pembangkit itu membawa PLN masuk ke dalam deretan perusahaan terbesar di dunia menurut majalah Fortune, atau tercatat menempati posisi ke 477 dalam Fortune Global 500 di tahun 2014.
Nur Pamudji melepas jabatannya pada Desember 2014. Adapun pada tahun 2015, nama Nur Pamudji sempat terseret dalam kasus korupsi pengadaan barang yang dilakukan PLN untuk BBM jenis High Speed Diesel (HSD). Hanya saja, Mahkamah Agung (MA) memutuskan membebaskan dari jeratan gugatan hukum tersebut.
3. Sofyan Basir
Kementerian BUMN mengangkat bankir kenamaan Sofyan Basir menjadi Dirut PLN pada Desember 2014. Di tahun-tahun kepemimpinan Sofyan Basir, muncul lah program Mega Proyek Ketenagalistrikan 35.000 Mega Watt (MW). Proyek tersebut untuk memenuhi kebutuhan rasio elektrifikasi listrik 100% pada 2022.
Di masa kepemimpinan Sofyan Basir juga sempat mengalami kondisi yang panas antara dirinya dengan Menteri ESDM yang saat itu dijabat oleh Sudirman Said. Perseteruan kedua belah pihak itu terjadi dalam hal pembuatan kebijakan, misalnya pertama,tentang pembelian kelebihan tenaga listrik. Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 mengatur pembelian excess power oleh PLN dengan harga yang menarik (harga patokan tertinggi). Namun, PLN malah menerbitkan Pedoman Pembelian Excess Power berdasarkan HPS dengan menghitung Capital Cost Recovery Rate.
Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 memberikan penyederhanaan proses pembangkit swasta (IPP). Di sini PLN dapat menunjuk independent procurement agent untuk proses pengadaannya. Namun, PLN justru memberikan banyak tambahan aturan baru.
Sejak Desember 2014 memimpin PLN, Sofyan Basir dinonaktifkan sebagai Dirut terhitung pada April 2019. Non aktifnya Sofyan Basir lantaran namanya ikut terseret dalam kasus korupsi PLTU Riau-1. Tapi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Sofyan tidak terlibat dalam kasus suap tersebut.