Polemik UU KPK, Mudah Bagi Jokowi untuk Selesaikan!

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
02 October 2019 09:14
Penerbitan Perppu Itu Simple
Foto: Sekretariat Kabinet
Sebenarnya Presiden Jokowi telah mengundang berbagai pihak untuk membahas Perppu KPK. Seperti pertemuan dengan sejumlah cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air, pada Kamis (26/9/2019)

Adapun nama tenar yang hadir antara lain Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Sudhamek, dan Theodore Permadi Rachmat, hingga Christine Hakim dan Butet Kartaradjasa.

Seusai pertemuan, Mahfud MD mengatakan dalam pertemuan tersebut, ada tiga opsi termasuk di antaranya Perppu KPK.


Jokowi pun sudah bertemu dengan sejumlah pimpinan partai untuk membahas UU KPK di Istana Negara, Bogor, Senin (30/9/2019).

"Soal Perppu nggak spesifik kami bicarakan karena itu kan bukan satu-satunya opsi. Ada opsi lain juga, yaitu legislative review dan judicial review, yang saat ini sedang berlangsung di MK," ujar Sekjen PPP Arsul Sani 

Nah, sekarang tinggal Jokowi memutuskan apakah akan membiarkan mahasiswa dan pelajar untuk terus menerus turun ke jalan atas alasan Perppu KPK atau menerbitkan Perppu KPK sesuai dengan keinginan sebagian publik.

Yang pasti, Refly Harun mengatakan penerbitan Perppu sangat sederhana, bahkan tak perlu mikir panjang.

"Dia [Jokowi] tanda tangan dulu RUU-nya, diundangkan, terbitkan Perppu pembatalan, selesai. dan enggak usah mikir, Perppu-nya kan cuma satu pasal mencabut undang-undang [KPK yang baru] itu," kata Refly. (dob/tas)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular