Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK Nih? Baiklah..

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 November 2019 16:56
Jokowi memastikan tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Jokowi pun memiliki alasan tersendiri tidak mengeluarkan Perppu.

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti ini," kata Jokowi.

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan," jelas Jokowi

Sebagai informasi, gelombang demo dari berbagai lapisan terjadi beberapa bulan lalu. Seolah seluruh rakyat berteriak, korupsi harus diberantas, KPK harus diperkuat.

Pandangan masyarakat memang tertuju pada revisi UU KPK. UU KPK baru ini disinyalir banyak pihak justru mengkerdilkan kewenangan KPK. Hal ini diamini KPK sendiri dalam pernyataan resminya.

Sayangnya, tuntutan untuk penerbitan Perppu KPK demi membatalkan revisi UU KPK terakhir belum dipenuhi oleh Presiden Jokowi. Revisi UU KPK dianggap melemahkan lembaga antirasuah karena beberapa pasal kontroversial.

Jokowi pun sempat membuka peluang untuk menerbitkan Perppu KPK. Namun, dengan pernyataan Jokowi di atas, sudah jelas bahwa Jokowi tidak akan ada penerbitan Perppu KPK.

[Gambas:Video CNBC]


(dru) Next Article KPK Melawan! Jokowi Melunak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular