Polemik UU KPK, Jokowi & Ketua Parpol Bahas Perppu

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
01 October 2019 15:50
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membahas rencana penerbitan Perppu KPK dengan sejumlah ketua umum partai politik.
Foto: Jokowi (Twitter Jokowi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membahas rencana penerbitan Perppu KPK dengan sejumlah ketua umum partai politik. Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan di Istana Negara, Bogor, Senin (30/9/2019).

"Sebetulnya komunikasi antara Pak Jokowi sebagai presiden dan para pimpinan parpol koalisi pendukungnya itu rutin, hanya memang sifatnya tertutup. Kalau dibilang tadi malam ada pertemuan, memang iya, pertemuan itu nggak cuma tadi malam, sering," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari detikcom Selasa (1/10/2019).

Arsul mengatakan pertemuan semalam dilakukan secara tertutup. Dia mengungkapkan pelantikan hari ini menjadi pembahasan utama pertemuan.


"Ya, banyak hal yang dibahas, terutama pelantikan hari ini. Presiden menyampaikan bahwa Presiden meminta baik Polri maupun TNI mengamankan acara pelantikan pada hari ini dan kemudian tentu ada hal-hal lain yang cuma karena sifatnya tertutup nggak boleh juga saya sampaikan kepada media," tuturnya.

Pertemuan, kata Arsul, juga membahas soal UU KPK, termasuk soal kemungkinan penerbitan Perppu KPK seperti yang diminta banyak kalangan.

"Soal perppu nggak spesifik kami bicarakan karena itu kan bukan satu-satunya opsi. Ada opsi lain juga, yaitu legislative review dan judicial review, yang saat ini sedang berlangsung di MK," ujar Arsul.

Arsul menjelaskan, dalam pertemuan itu, ketum parpol tidak memberikan masukan terkait secara spesifik soal Perppu KPK. Namun para ketum menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi terakhir.

"Kami tidak beri masukan secara spesifik (soal Perppu KPK). Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata dia.

"Memang untuk selesaikan soal ini jangan simsalabim, minta perppu minggu ini, maka minta perppu juga minggu ini. Kan harus dikaji juga secara keseluruhan apa benar yang ada di revisi melemahkan atau itu persepsi-persepsi. Ya mari kita debatkan di ruang publik," sambung Arsul.


Selain itu, pertemuan membahas soal lembaga-lembaga lainnya, seperti Komnas HAM dan LPSK. Jokowi, kata dia, meminta parpol koalisi mendukung kinerja lembaga-lembaga tersebut.

"(Kemudian) demo dibahas, tetapi tidak spesifik betul karena ada juga yang mempertanyakan dari kami, demonya itu dituntut adik-adik mahasiswa sudah dipenuhi, dapat dibilang semua sudah dipenuhi. Bahkan soal respons terhadap revisi UU KPK sedang dipertimbangkan Presiden, tapi kok demonya tidak berakhir, malah cenderung anarkistis. Sebetulnya siapa yang berdemo?" beber Arsul.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article KPK Melawan! Jokowi Melunak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular