
Aset Pemerintah di Jakarta Rp 1.100 T, Siap Disewakan!
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
18 September 2019 11:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus berwacana untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dibutuhkan dana Rp 446 triliun untuk memindahkan Ibu Kota.
Sebagai salah satu opsi pembiayaan, Bambang mengungkapkan aset yang pemerintah miliki Rp 1.100 triliun yang ada di Jakarta bisa disewakan ke swasta.
"Barang milik negara lebih dari Rp 1.100 triliun seluruh Jakarta. Sampai di Ragunan juga ada Kementerian Pertanian. Termasuk rumah dinas saya di Denpasar, Widya Chandra," kata Bambang.
Ia menyampaikan hal ini dalam Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia di Ballroom Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Rabu (18/9/2019).
"Nah mending dikerjasamakan dengan swasta. Nilainya Rp 1.100 triliun. Setengahnya bisa dengan swasta. Kerja sama pemanfaatan, hanya memakai aset apa yang ada," terang Bambang lebih jauh.
Bahkan Bambang mengatakan, Kantor Bappenas sendiri bisa disewakan menjadi restaurant. Namun satu yang bisa dipastikan yakni dilarang untuk diratakan.
"Bappenas itu nggak boleh diratakan. Karena heritage. Tapi bisa dijadikan restoran, rumah Maroko, tempat meeting, bangunan tak boleh diapa-apakan," tuturnya.
(dru/dru) Next Article Ibu Kota Pindah, BI & OJK Cs Tetap Berkantor di Jakarta
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dibutuhkan dana Rp 446 triliun untuk memindahkan Ibu Kota.
Sebagai salah satu opsi pembiayaan, Bambang mengungkapkan aset yang pemerintah miliki Rp 1.100 triliun yang ada di Jakarta bisa disewakan ke swasta.
![]() |
Ia menyampaikan hal ini dalam Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia di Ballroom Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Rabu (18/9/2019).
"Nah mending dikerjasamakan dengan swasta. Nilainya Rp 1.100 triliun. Setengahnya bisa dengan swasta. Kerja sama pemanfaatan, hanya memakai aset apa yang ada," terang Bambang lebih jauh.
Bahkan Bambang mengatakan, Kantor Bappenas sendiri bisa disewakan menjadi restaurant. Namun satu yang bisa dipastikan yakni dilarang untuk diratakan.
"Bappenas itu nggak boleh diratakan. Karena heritage. Tapi bisa dijadikan restoran, rumah Maroko, tempat meeting, bangunan tak boleh diapa-apakan," tuturnya.
(dru/dru) Next Article Ibu Kota Pindah, BI & OJK Cs Tetap Berkantor di Jakarta
Most Popular