Investor Pilih Vietnam, 2 Menteri Bilang Jokowi Mulai Gusar

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
18 September 2019 11:14
Di hadapan ratusan pengusaha Indonesia, dua menteri bersaksi bahwa Presiden marah-marah dan gusar akibat investor asing lebih milih Vietnam
Foto: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di acara Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Properti 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Di hadapan ratusan pengusaha Indonesia, dua menteri bersaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah-marah dan gusar akibat investor asing lebih milih Vietnam dan negara lain ketimbang Indonesia.

"Presiden gusar karena ada relokasi 33 perusahaan di China. Ketika relokasi tak ada yang lirik Indonesia. Lari ke Vietnam dan 10 lari ke negara lain di Asia Tenggara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Properti di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi ternyata marah besar karena sejumlah perusahaan besar yang keluar dari China akibat perang dagang namun tidak masuk ke Indonesia. Para investor tersebut malah memilih negara ASEAN lain seperti Vietnam yang lebih ramah investasi.


"Izin itu bikin terhambat, presiden marah-marah karena raksasa keluar dari China tidak ada yang masuk ke Indonesia. Mereka masuk ke Vietnam dan lain-lain. What's wrong with us?" ujar Sofyan Djali.

Menurutnya, di Indonesia ada puluhan UU menghambat investasi. Selain itu Indonesia juga merupakan negara yang paling banyak izin.

"Kalau izin bisa bikin bangsa kaya maka Indonesia sudah kaya karena terlalu banyak izin," jelasnya.

Menurut Sofyan, pemerintah sedang menggodok omnibus law untuk mengubah sejumlah undang-undang yang belum ramah investasi.

"Ada perubahan paradigma, izin tidak diperlukan lagi kecuali hal yang terbatas," jelasnya.


Pada dasarnya omnibus law adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Omnibus law tak terlalu dikenal di negara yang menganut sistem civil law seperti Indonesia. Sistem ini lebih dikenal di negara common law seperti Amerika Serikat.

"Tapi presiden dan pemerintah sedang siapkan omnibus law. Ini tradisi di AS. Presiden melalui keputusan presiden bisa keluarkan executive order menyampingkan aturan yang ada jadi hambatan," ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Cerita Jokowi Marah Besar Karena Investor Kakap tak Masuk RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular