Sebelum Akhir 2019, Lahan HTI Sukanto Tanoto Diambil Alih

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
20 September 2019 10:54
Konsesi lahan HTI milik Sukanto Tanoto pada calon ibu kota baru di Kaltim akan diambil alih negara.
Foto: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan akan mengambil alih konsesi lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik pengusaha Sukanto Tanoto, pada lokasi calon ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bambang mengatakan, lahan konsesi HTI adalah lahan milik negara yang bisa diambil alih setiap saat.

"Jadi tanahnya bukan tanah milik swasta, tanah 100 persen milik negara dan negara bisa setiap saat mengambil konsesi itu untuk kepentingan nasional," ujar Bambang ditemui di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Jumat (20/9/2019).


Dia mengatakan, sejak awal konsesi HTI diberikan, pemegang kuasa HTI sudah diberi tahu bahwa lahan tersebut bisa diambil alih bila negara membutuhkan.

"Dan itu bukan kejadian pertama itu sudah, kalau ditanyakan ke Kementerian LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu sudah dilakukan di beberapa tempat. Jadi nggak ada masalah, itu 100% adalah tanah negara," kata Bambang.

Pengambilalihan lahan HTI tersebut akan diproses oleh KLHK yang targetnya akan selesai sebelum akhir 2019.


"Konsesi itu bukan negara ke pihak ketiga, negara punya tanah, tanah itu bisa saja konsesinya diberikan pihak ketiga. Kemudian misal dijadikan hutan tanaman industri nanti negara mendapat revenue (pendapatan) dari pengelolaan itu. Tapi sekarang ada ketentuan juga bahwa negara bisa mengambil konsesi tersebut kalau negara membutuhkan," paparnya.

"Milik siapa pun pokoknya kita akan mulai pembangunan ibu kota yah," tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]


(wed/miq) Next Article Ibu Kota Pindah, BI & OJK Cs Tetap Berkantor di Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular