Soal Tanah Ibu Kota, Sukanto Tanoto Tunggu Arahan Pemerintah

Monica Wareza & Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
20 September 2019 06:12
Pemerintah akan segera mengambil alih lahan calon Ibu Kota baru di Kalimantan Timur yang saat ini dikuasai oleh Sukanto Tanoto.
Foto: Sukanto Tanoto (twitter @SukantoTanotoTF)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah akan segera mengambil alih lahan calon Ibu Kota baru di Kalimantan Timur yang saat ini dikuasai oleh Sukanto Tanoto.

Lahan tersebut saat ini dikuasai Sukanto lewat PT ITCI Hutani Manunggal yang merupakan pemasok Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang berkontribusi signifikan. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan duduk perkara terkait lahan tersebut.

"Lahan itu milik negara, entah sejak tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah, setelah kita lihat, dari semua lokasi itu, di situ lokasi terbaik untuk ibu kota. Jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, berarti ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," ujarnya, Kamis (19/9/2019).


Lalu, apakah proses pengambilan itu sudah dilakukan? Bambang mengatakan proses itu akan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada KLHK dan berharap prosesnya tidak lebih dari sebulan.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan tidak ada ganti rugi dalam proses tersebut.

"Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka sudah tahu konsekuensinya suatu saat lahan itu bisa diambil pemerintah kalau pemerintah membutuhkan," katanya.

"Ya kan sudah diantisipasi. Mereka sudah tahu, ketika dapat HTI, mereka sudah dikasih tahu KLHK bahwa karena statusnya HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil. Diambil separuhnya atau seluruhnya," lanjut Bambang.

Sementara itu, Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan, pemindahan ibu kota akan berdampak pada kegiatan operasional perusahaan. APRIL menunggu pertimbangan pemerintah mengenai hal tersebut.

"Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," kata Agung kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2019).


Dia menjelaskan, lahan ini merupakan area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan pemasok RAPP yang berkontribusi signifikan. Meski demikian, pihak perusahaan tetap mendukung langkah pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke sebagian Kabupaten Penjam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Sukanto adalah pemilik dari Royal Golden Eagle (RGE) Group. Termasuk dalam grup ini adalah usaha pulp dan paper melalui April, yang memiliki anak usaha RAPP.


(dob/dob) Next Article Soal Lahan Ibu Kota, Sukanto Tanoto Tunggu Rencana Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular