
Soal Polemik Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Lengkap Jokowi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 September 2019 11:55

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai polemik revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sebagian besar publik hanya akan melemahkan komisi anti rasuah.
Berbicara dalam konferensi pers di Istana Negara, Jokowi menegaskan bahwa rencana mengubah UU KPK merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah, pun sudah mempelajari dokumen perubahan UU KPK.
"Ketika ada inisiatif DPR memajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponsnya, menyiapkan DIM, dan menugaskan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan DPR," kata Jokowi, Jumat (13/9/2019).
Jokowi mengakui, payung hukum KPK yang sudah ada sejak 17 tahun lalu memang perlu adanya penyempurnaan secara terbatas, sehingga upaya pemberantasan korupsi semakin efektif.
"Sekali lagi, kita jaga agar KPK lebih kuat dalam pemberantasan korupsi. Saya telah memberikan arahan kepada Menkumham dan MenpanRB agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi di RUU yang di inisiatif DPR,"
"Intinya, KPK harus memegang peranan sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Jokowi bahkan mengaku tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR terkait revisi UU KPK yang dianggap berpotensi mengurangi efektivitas tugas lembaga anti rasuah.
BERSAMBUNG KE HALAMAN 2 >>>>>>
Berbicara dalam konferensi pers di Istana Negara, Jokowi menegaskan bahwa rencana mengubah UU KPK merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah, pun sudah mempelajari dokumen perubahan UU KPK.
"Ketika ada inisiatif DPR memajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponsnya, menyiapkan DIM, dan menugaskan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan DPR," kata Jokowi, Jumat (13/9/2019).
Jokowi mengakui, payung hukum KPK yang sudah ada sejak 17 tahun lalu memang perlu adanya penyempurnaan secara terbatas, sehingga upaya pemberantasan korupsi semakin efektif.
"Sekali lagi, kita jaga agar KPK lebih kuat dalam pemberantasan korupsi. Saya telah memberikan arahan kepada Menkumham dan MenpanRB agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi di RUU yang di inisiatif DPR,"
"Intinya, KPK harus memegang peranan sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Jokowi bahkan mengaku tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR terkait revisi UU KPK yang dianggap berpotensi mengurangi efektivitas tugas lembaga anti rasuah.
BERSAMBUNG KE HALAMAN 2 >>>>>>
Next Page
Tak Semua Usulan Revisi Disetujui Jokowi
Pages
Most Popular