DPR Minta Pertamina Buru-buru 'Halalkan' Blok Rokan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 September 2019 06:55
DPR desak Pertamina bisa segera masuk masa transisi di blok Rokan secara resmi
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) sukses merebut blok migas raksasa RI, blok Rokan, dari tangan Chevron tahun lalu. Peralihan baru resmi pada 2021, namun DPR minta pelat merah migas ini buru-buru masuk dan transisi pengelolaan di blok tersebut.

Ini dimulai dari celetukan anggota komisi VII DPR Muhammad Nasir, yang awalnya menanyakan mengenai perkembangan PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang mendapatkan Blok Rokan dari tangan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).



Menurutnya masyarakat asli Riau tidak memiliki banyak kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari sana selama ini, dia ingin minggu depan ada langkah dari Pertamina untuk transisi dan mengambil alih kelola lahan Chevron oleh Pertamina.

"Segera saja, Pertamina itu akuisisi, selesai. Gitu loh. Jangan diulur-ulur lagi. Akuisisi satu minggu ke depan bisa. Kita ini juga enggak nikmati. Saya minta ini minggu depan untuk diakomodir. Jadi kita udah nunggu lama ini dan harus nikmati," ujarnya saat melakukan rapat dengan SKK Migas, Selasa (10/9/2019).

Menanggapi hal itu, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan rutin dengan Chevron soal masa transisi.



Dharmawan juga mengatakan Pertamina sudah melakukan kunjungan bersama ke Minas dan Duri, dua lapangan besar Rokan yang berlokasi di Riau. Dalam pertemuan-pertemuannya itu, juga telah difalitasi dan dipantau oleh SKK Migas.

Bagian terpenting, kata Dharmawan, adalah menyediakan pengadaan untuk pengeboran di 2020. Dibahas juga skema bisnis modelnya karena perlu dilakukan kesepakatan seperti saat peralihan blok Mahakam.

"Hanya saja waktu ambil alih Mahakam itu sudah mau di akhir masa Total EP (perusahaan eksisting di Mahakam). Sementara kita sekarang (di Rokan) masih punya waktu," kata dia.

Langkah ke depan, kata Dharmawan, Chevron harus membuat HVA untuk pengadaan dan harus duduk bersama. Pasalnya nanti tetap Chveron yang mengekekusi, seperti yang dilakukan saat mengakusisi blok Mahakam.

"Persis seperti di Mahakam. Tapi kalau di Mahakam kan sudah terakhir udah lewat, ini lebih cepat," tuturnya.

Sementara untuk sumur, Dharmawan mengatakan ada sekitar 800-an. Tapi Chevron baru memberikan data 78 sumur. Menurut dia, proses transfer data juga tidak bisa cepat karena ada proses legal dengan Chevron sebagai perusahaan eksisting yang harus dihormati kedua belah pihak.



DPR Minta Pertamina Buru-buru 'Halalkan' Blok Rokan Foto: Aristya Rahadian Krisabella



(gus/gus) Next Article Pertamina Mulai Ganti Pipa di Blok Rokan, Target Selesai 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular