
Biodiesel Dihantam Eropa, RI Cari Pasar Baru di Dubai
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
01 August 2019 19:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Ajang Expo Dubai 2020 akan menjadi kesempatan Indonesia mengenalkan produk sawit ke ratusan negara peserta. Langkah ini diambil sebagai upaya menghadapi rencana penerapan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) Uni Eropa (UE) kepada produk biodiesel, dan kampanye negatif sawit lainnya.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Arlinda, mengatakan Indonesia sudah bersiap manakala BMIS akan diterapkan. BMIS diberlakukan mulai 6 September mendatang. Pengenaan BMAS permanen yang mengikat selama lima tahun ke depan rencananya akan berlaku mulai 4 Januari 2020.
"Kalau kita diganggu Uni Eropa, kita cari pasar lain, dong. Saya bilang kenapa kita tidak memanfaatkan itu (Expo Dubai 2020) di sana," kata Arlinda usai jumpa pers Dubai Expo 2020, Kamis (1/8/2019).
Menurutnya, kawasan Timur Tengah dan Afrika berpeluang menjadi pasar baru untuk ekspor sawit. Timur Tengah sekarang dikatakannya menjadi market yang cukup besar di luar pasar utama, seperti AS, China, Jepang, Singapura dan Korea Selatan.
"Sawit masuk ke Timur tengah dan Afrika yang demand cukup besar. Pakistan dan India, pasti," ucapnya.
Indonesia berpeluang mendapatkan pasar baru mengingat jumlah peserta Dubai Expo 2020 mencapai 190 negara. Expo yang berlangsung selama enam bulan tersebut diproyeksikan akan mendatangkan 25 juta pengunjung.
Menurut Arlinda, Expo Dubai 2020 berbeda dengan konsep expo yang mendagangkan produk. Expo Dubai 2020 akan menjadi forum B2B kepada pengusaha.
Indonesia akan mendesain paviliun dengan nuansa untuk menciptakan citra Indonesia kepada dunia. Produk-produk strategis seperti sawit dan batu bara akan diikutsertakan.
UE bakal mengenakan BMIS kepada biodiesel Indonesia lantaran pemerintah dituduh memberikan subsidi untuk produk tersebut. Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa tuduhan subsidi tersebut tidak benar.
"Dia loh yang harus membuktikan bukan kita. Tugas kita, membuktikan itu bukan subsidi," kata Darmin kepada wartawan usai Pekan Riset BPDPKS, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Adapuj besaran bea masuk berkisar antara 8-18%. Aturan BMIS dijadwalkan berlaku pada September 2019 nanti sebelum didefinitfkan pada Januari 2020.
(hoi/hoi) Next Article ABK WNI di Dubai Terkatung-katung Hingga Minta Tolong Jokowi
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Arlinda, mengatakan Indonesia sudah bersiap manakala BMIS akan diterapkan. BMIS diberlakukan mulai 6 September mendatang. Pengenaan BMAS permanen yang mengikat selama lima tahun ke depan rencananya akan berlaku mulai 4 Januari 2020.
"Kalau kita diganggu Uni Eropa, kita cari pasar lain, dong. Saya bilang kenapa kita tidak memanfaatkan itu (Expo Dubai 2020) di sana," kata Arlinda usai jumpa pers Dubai Expo 2020, Kamis (1/8/2019).
Menurutnya, kawasan Timur Tengah dan Afrika berpeluang menjadi pasar baru untuk ekspor sawit. Timur Tengah sekarang dikatakannya menjadi market yang cukup besar di luar pasar utama, seperti AS, China, Jepang, Singapura dan Korea Selatan.
"Sawit masuk ke Timur tengah dan Afrika yang demand cukup besar. Pakistan dan India, pasti," ucapnya.
Indonesia berpeluang mendapatkan pasar baru mengingat jumlah peserta Dubai Expo 2020 mencapai 190 negara. Expo yang berlangsung selama enam bulan tersebut diproyeksikan akan mendatangkan 25 juta pengunjung.
Menurut Arlinda, Expo Dubai 2020 berbeda dengan konsep expo yang mendagangkan produk. Expo Dubai 2020 akan menjadi forum B2B kepada pengusaha.
Indonesia akan mendesain paviliun dengan nuansa untuk menciptakan citra Indonesia kepada dunia. Produk-produk strategis seperti sawit dan batu bara akan diikutsertakan.
UE bakal mengenakan BMIS kepada biodiesel Indonesia lantaran pemerintah dituduh memberikan subsidi untuk produk tersebut. Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa tuduhan subsidi tersebut tidak benar.
"Dia loh yang harus membuktikan bukan kita. Tugas kita, membuktikan itu bukan subsidi," kata Darmin kepada wartawan usai Pekan Riset BPDPKS, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Adapuj besaran bea masuk berkisar antara 8-18%. Aturan BMIS dijadwalkan berlaku pada September 2019 nanti sebelum didefinitfkan pada Januari 2020.
(hoi/hoi) Next Article ABK WNI di Dubai Terkatung-katung Hingga Minta Tolong Jokowi
Most Popular