Ruang Pemangkasan Bunga Penjaminan LPS Masih Terbuka

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
31 July 2019 13:23
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan masih ada peluang untuk menurunkan suku bunga penjaminan hingga akhir tahun ini.
Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (CNBC Indonesia/Syahrizal)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan masih ada peluang untuk menurunkan suku bunga penjaminan hingga akhir tahun ini.

LPS resmi menurunkan suku bunga penjaminan untuk bank umum dengan simpanan rupiah sebesar 25 basis poin. Dengan demikian, bunga penjaminan untuk bank umum turun dari dari sebelumnya 7% menjadi 6,75% sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar turun menjadi 9,25% dari 9,50%.

Sedangkan, bunga penjaminan dalam valuta asing (valas) tetap dipertahankan di level 2,25% untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik, mengingat transaksi berjalan yang masih defisit.

"Penurunan bunga penjaminan berlaku mulai hari ini (31 Juli 2019) sampai 25 September 2019," ungkap Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS saat jumpa pers di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Ruang Pemangkasan Bunga Penjaminan LPS Masih TerbukaFoto: Konferensi Pers LPS (CNBC Indonesia/Syahrizal)


Halim menuturkan, ruang penurunan suku bunga penjaminan hingga akhir tahun sangat terbuka. LPS akan lebih dulu melihat fundamental ekonomi dalam negeri seperti tren suku bunga perbankan ke depan dan inflasi. Apalagi kata dia, Bank Indonesia memproyeksikan, tahun depan ekonomi dunia diperkirakan bisa tumbuh lebih tinggi dari 2019.

"Faktor yang tadi bisa terjadi kemungkinan (penurunan) bunga LPS rate terbuka," ungkap Halim.

Namun, kata dia, masih ada risiko yang mesti dihadapi, jika perselisihan dagang antara Amerika Serikat dengan China kembali memanas dan ketidakpastian dari kebijakan ekonomi di Amerika Serikat.

"Ketidakpastian muncul dari AS kadang tidak bisa kita duga, mudah-mudahan tidak menyebabkan guncangan bagi ekonomi global," ungkap dia.

LPS mencatat, penurunan suku bunga penjaminan ini didasarkan atas beberapa pertimbangan, antara lain suku bunga simpanan perbankan terpantau berada di level yang stabil dan potensial untuk turun, kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan.

Selain itu, stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan.





(dru) Next Article LPS Buka Ruang Turunkan Bunga Penjaminan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular