Ikuti Langkah BI, LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Lidya Julita Sembiring & Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
30 July 2019 14:26
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah yang sama dengan Bank Indonesia, dengan menurunkan suku bunga penjaminan LPS sebesar 25 bps.
Foto: Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah yang sama dengan Bank Indonesia, dengan menurunkan suku bunga penjaminan LPS sebesar 25 bps.

Mulai besok, suku bunga penjaminan untuk bank umum maksimal 6,75% dari sebelumnya 7%. Adapun suku bunga valuta asing tetapi di kisaran 2,25%. Artinya bunga deposito yang dijamin LPS maksimal 6,75% dengan nilai simpanan tak lebih dari Rp 2 miliar.


Kepala Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan berdasarkan pantauan LPS suku bunga pinjaman rupiah perbankan cenderung stabil dan bunganya menurun pasca pemangkasan suku bunga acuan Juli ini.

"Hingga 23 Juli, suku bunga deposito maksimal rupiah 13 basis points. Jadi rata-rata 7,9%. Adapun rata-rata suku bunga terpantau turun 5bps jadi 6,11%," jelas Halim dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

"Pada saat yang sama suku bunga simpanan valuta asing naik terbatas. Deposito valas maksimal 1,95%. Suku bunga rata-rata deposito valas naik 2 bps ke 1,26%," ungkap Halim.


(roy/roy) Next Article Likuiditas Aman, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular