Likuiditas Membaik, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
01 November 2019 18:53
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan dalam Rupiah dan valuta asing (valas)
Foto: Konferensi Pers LPS (CNBC Indonesia/Syahrizal)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan dalam Rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.

Langkah ini berbeda dengan keputusan Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5%.

Bunga penjaminan Rupiah tetap di level 6,5%, demikian dengan valuta asing sebesar 2% dan BPR sebesar 9%. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku pada 26 September 2019 hingga 24 Januari 2019.

"Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark yang mulai menurun secara bertahap pasca penurunan suku bunga kebijakan moneter serta prospek likuiditas perbankan yang relatif membaik," tulis LPS, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (1/11/2019).

Selanjutnya, LPS akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan dan hasil asesmen atas perkembangan kondisi ekonomi makro, stabilitas sistem keuangan serta likuiditas.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

"LPS menghimbau perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dan memperhatikan kondisi likuiditas ke depan," tulis LPS.




(dru) Next Article LPS Buka Ruang Turunkan Bunga Penjaminan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular