
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Jadi 6,25%
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 November 2019 13:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 6,25% untuk simpanan rupiah di bank umum.
Sementara untuk simpanan dalam bentuk valuta asing atau valas diturunkan juga 25 bps menjadi 1,75%. Sementara untuk BPS simpanan rupiahnya menjadi 8,75%.
"Tingkat bunga simpanan ini berlaku sejak 20 November 2019-24 Januari 2020," kata Ketua Dewan Komisoner LPS Halim Alamsyah di Kantornya, Selasa (19/11/2019).
Ada tiga pertimbangan yang membuat LPS menurunkan bunga penjaminan.
Pertama, tren suku bunga baik deposito maupun kredit terus menunjukkan penurunan.
Kedua, kondisi likuiditas perbankan tidak ada permasalahan.
Ketiga, nilai tukar rupiah dan kondisi global masih cukup stabil dan baik.
"Stabilitas sistem keuangan terhaga dengan baik. Itu tiga pertimbangan yang kami coba lakukan dalam melakukan evaluasi," kata Halim.
(dru) Next Article LPS Buka Ruang Turunkan Bunga Penjaminan
Sementara untuk simpanan dalam bentuk valuta asing atau valas diturunkan juga 25 bps menjadi 1,75%. Sementara untuk BPS simpanan rupiahnya menjadi 8,75%.
"Tingkat bunga simpanan ini berlaku sejak 20 November 2019-24 Januari 2020," kata Ketua Dewan Komisoner LPS Halim Alamsyah di Kantornya, Selasa (19/11/2019).
![]() |
Pertama, tren suku bunga baik deposito maupun kredit terus menunjukkan penurunan.
Kedua, kondisi likuiditas perbankan tidak ada permasalahan.
Ketiga, nilai tukar rupiah dan kondisi global masih cukup stabil dan baik.
"Stabilitas sistem keuangan terhaga dengan baik. Itu tiga pertimbangan yang kami coba lakukan dalam melakukan evaluasi," kata Halim.
(dru) Next Article LPS Buka Ruang Turunkan Bunga Penjaminan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular