LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Jadi 6,25%

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 November 2019 13:45
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 6,25% untuk simpanan rupiah di bank umum.
Foto: Konferensi pers mengenai evaluasi tingkat bunga penjaminan LPS (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 6,25% untuk simpanan rupiah di bank umum.

Sementara untuk simpanan dalam bentuk valuta asing atau valas diturunkan juga 25 bps menjadi 1,75%. Sementara untuk BPS simpanan rupiahnya menjadi 8,75%.

"Tingkat bunga simpanan ini berlaku sejak 20 November 2019-24 Januari 2020," kata Ketua Dewan Komisoner LPS Halim Alamsyah di Kantornya, Selasa (19/11/2019).

Ada tiga pertimbangan yang membuat LPS menurunkan bunga penjaminan.

LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Jadi 6,25%Foto: Konferensi pers mengenai evaluasi tingkat bunga penjaminan LPS (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)


Pertama, tren suku bunga baik deposito maupun kredit terus menunjukkan penurunan.

Kedua, kondisi likuiditas perbankan tidak ada permasalahan.

Ketiga, nilai tukar rupiah dan kondisi global masih cukup stabil dan baik.

"Stabilitas sistem keuangan terhaga dengan baik. Itu tiga pertimbangan yang kami coba lakukan dalam melakukan evaluasi," kata Halim.




[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article LPS Buka Ruang Turunkan Bunga Penjaminan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular