Revisi UU Ketenagakerjaan

Ini Biang Kerok Buruh dan Pengusaha Sering Ribut Soal Upah

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
03 July 2019 11:07
Persoalan upah menjadi salah satu poin krusial dari rencana revisi UU ketenagakerjaan, termasuk soal persepsi soal upah antara buruh dan pengusaha.
Foto: Sejumlah massa buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional di depan di depan patung kuda Indosat, Monas Jalan Medan Merdeka, Rabu (1/5/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Industri Johnny Darmawan mengungkapkan ada kekeliruan tentang upah murah yang selama ini menjadi isu hangat di kalangan buruh. Ia menanggapi soal desakan kalangan pengusaha agar pemerintah dan DPR merevisi UU ketenagakerjaan.

Namun, dalam persoalan upah di Indonesia ada perbedaan persepsi yang menjadi akar masalahnya. Menurut Johnny, pengusaha pada prinsipnya tidak ingin memberikan upah murah kepada buruh. Hanya saja, persoalannya terdapat pada produktivitas.

"Pengusaha tidak mengharapkan karyawan atau buruh tertindas, tapi kita ingin upah yang berbasis produktivitas. Sebenarnya ini hanya masalah penyampaian," kata Johnny kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/7/2019).



Ia mengilustrasikan antara Thailand dan Indonesia. Upah buruh di Thailand memang lebih tinggi dibanding Indonesia. Namun, apa yang dihasilkan oleh buruh Thailand secara kuantitas jauh lebih tinggi dari Indonesia.

"Misalnya Thailand digaji 750, sedangkan Indonesia 500. Thailand dapat menghasilkan 4, sementara Indonesia 2. Artinya, agar dapat menghasilkan 4, upah di Indonesia sudah menjadi 1000," jelas Johnny.



Persoalan ini juga menjadi masukan dalam rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memanggil para menteri membahas tentang revisi undang-undang ketenagakerjaan pada akhir Juni lalu. Revisi soal UU No 13 tahun 2003 ini menjadi masukan yang dari para pengusaha yang sebelumnya dikumpulkan Jokowi.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi) Next Article Pengusaha 'Angkat Tangan' Bayar Pesangon Sampai 26 Kali Gaji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular