
Video Breaking News
Jawab Hoax UU Ciptaker, Ini Penjelasan Menko Airlangga
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 October 2020 16:47
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan penjelasan terkait UU Ciptaker yang dihadiri oleh 12 Menteri dan Kepala BKPM.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa UU Ciptaker ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi penciptaan lapangan kerja dana kepastian dalam bekerja, termasuk diantaranya sektor padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Menko Airlangga juga menyebutkan banyak hoax yang beredar terkait isu Ketenagakerjaan, dimana persoalan gaji, pesangon hingga cuti diatur dengan tegas dalam UU Ciptaker dan tidak dihapus.
Seperti apa penjelasan Menko Airlangga terkait UU Ciptaker? Selengkapnya saksikan Breaking News, CNBC Indonesia (Rabu, 07/10/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.